Jakarta – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) tahun 2024. Mega mengumumkan itu di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
Ganjar Pranowo menilai dia mendapat kehormatan ditugaskan sebagai capres PDI Perjuangan.
“Tentu ini adalah suatu keputusan yang diambil Ketua Umum melalui proses yang sangat panjang. Sebuah kehormatan buat saya mendapatkan tugas ini sebagai kader partai, di samping tentu tugas ini tidak mudah,” kata Ganjar di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).
Berdasarkan akun YouTube PDI Perjuangan, Jumat (21/4/2023), Megawati mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai capres PDI Perjuangan. Megawati didampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo, Puan Maharani, dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Mereka Nyatakan Siap Maju Capres 2024
Secara khusus, Ganjar mengucapkan terima kasih kepada Megawati, Puan Maharani, Prananda Prabowo, Jokowi, hingga Hasto Kristiyanto. Juga kepada seluruh kader PDI Perjuangan dan sekaligus meminta dukungan.
“Kami mohon dukungan, kami mohon kritikan, saran, inilah momentum untuk kita untuk mengkonsolidasikan kekuatan untuk bersatu,” ujar Ganjar.
Megawati diketahui akhirnya mengumumkan capres PDI Perjuangan untuk Pilpres 2024.
“Maka pada jam 13.45 dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Megawati di Istana Batu Tulis, Bogor.
Usai pengumunan, Megawati memakaikan peci hitam Bung Karno kepada Ganjar. Saat itu Ganjar tersenyum saat dipakaikan peci.
“Kami, saya sebagai ketua umum, akan memberikan sebuah kopiah. Karena kalau kita melihat, budaya orang Indonesia itu sebenarnya berkopiah. Bung Karno mengatakan itu adalah identitas dari nasional kita, nasionalisme kita, yang kita sebut nasional relijius,” kata Megawati.
Baca juga: Dewan Pers Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Cegah Politik Identitas di Pemilu 2024
“Semoga hal ini dapat dijadikan simbol bagi seluruh rakyat Indonesia, siapa pun, tidak melihat agamanya, tetapi tentunya sebagai warga bangsa. Terima kasih,” tegasnya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Tentunya partai yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [Anto]


