• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Pemkot Kupang dan Unicef Susun Ranperda Kota Layak Anak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkot Kupang dan Unicef Susun Ranperda Kota Layak Anak

Penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KLA. (Dok Pemkot Kupang)

0
SHARES
35
VIEWS

Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), segera memiliki peraturan daerah (Perda) tentang kota layak anak (KLA). Upaya itu dimulai dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KLA.

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui gerakan world fit for children (dunia yang layak bagi anak) di mana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsi,” kata Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay di Kupang, Rabu, (18/10/2023).

BacaJuga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

10 Maret 2026

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

19 Februari 2026

Dikatakan, FGD digelar dalam rangka pengumpulan bahan informasi untuk penyusunan naskah akademik dan Ranperda KLA di Kota Kupang. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah mendesain dan mensosialisasikan sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan kebijakan Kabupaten/Kota Layak anak (KLA).

Fahrensy juga menyampaikan terima kasih kepada United Nations Children’s Fund (Unicef) perwakilan NTT dan NTB yang berkolaborasi dengan Pemkot Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk penyusunan naskah akademik dan Ranperda KLA.

“Melindungi satu orang anak berati melindungi satu bangsa karena itu jika semua elemen masyarakat terlibat, maka harapan Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak di NTT akan segera terwujud,” kata Fahrensy seperti ditulis Antara.

Dikutip dari laman kupangkota.go.id, Rabu (18/10/2023), dalam kegiatan FGD juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT Marciana Dominika Jone dan Pimpinan Unicef Perwakilan NTT dan NTB, Yudistira Yewangoe serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang.

Disebutkan, pengembangan KLA mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak tercermin dalam lima kelompok hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

Marciana Jone dalam sambutannya memberi apresiasi atas agenda FGD KLA tersebut. Dikatakan, anak-anak adalah harapan masa depan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga khusus, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari komunitas,” katanya. [Anto]

Tags: #Kota Layak Anak#Kupang#Perda#Ranperda
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

by KatongNTT
10 Maret 2026
0

Siapa yang tidak kenal sepak bola, jenis olahraga paling populer seantero Indonesia bahkan dunia. Untuk merayakan Hari Perempuan Internasional pada...

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

by Yanti Mesak
19 Februari 2026
0

Komunitas Lakoat Kujawas adalah salah satu komunitas yang berada di Desa Taiftop, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati