KatongNTT – Maria Magdalena Rohi, ibu kandung Pekerja Migran Indonesia Chatrine Septiani Rohi yang meninggal di Malaysia pada 29 Juli 2026, memohon bantuan pemerintah untuk memulangkan cucunya ke Indonesia. Maria mengkhawatirkan keselamatan cucunya karena hidup tanpa orangtua di Malaysia.
“Cucu saya namanya Rizki usia sekitar 10 tahun, dia anak Chatrine dengan suami asal Madura. Suaminya duluan dideportasi dari Malaysia. Kemudian, Chatrine meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, menurut laporan polisi Malaysia,” kata Maria menjelaskan.
Baca juga: Demi Bertemu Ibu, Chaterina Lari dari Semau ke Malaysia, Ajal Menjemput Saat Berniat Pulang
Menurut Maria, cucunya saat ini dirawat di satu panti asuhan yang dipimpin seorang pria warga Malaysia bernama Samson Paul. Melalui percakapan telepon maupun pesan Whatsapp, Paul menyatakan kesediaan menjamin untuk pemulangan cucu Maria.
Paul meminta Maria memberitahukan ke pemerintah Indonesia (KBRI Kuala Lumpur) untuk menghubungi dirinya untuk proses pemulangan anak tersebut.
“Uncle (Samson Paul) minta office (Pemerintah Indonesia) hubungi telepon Uncle untuk proses pemulangan cucu saya,” ujar Maria.
Atas saran Paul, Maria pun membuat laporan resmi permohonan pemulangan cucunya ke kantor BP3MI NTT pada 16 Oktober 2026. Staf BP3MI NTT, Yonas Yunias Bahan memfasilitasi pembuatan laporan tertulis Maria untuk diteruskan ke KBRI Kuala Lumpur.
Akhir pekan lalu, Yonas melalui pesan singkat menjelaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur meminta Paul menghubungi KBRI mengenai pemulangan anak tersebut ke Indonesia.
‘Saya sudah lapor ke KBRI dan KBRI tinggal menunggu info dari penjamin di Malaysia ke Kedutaan,” pesan singkat Yonas kepada KatongNTT.
Baca juga: Laporan Kematian PMI NTT Chatrine Rohi Janggal
Maria mengaku bingung dengan penjelasan KBRI karena dalam laporan resmi di BP3MI NTT, dia sudah mencantumkan nama Samson Paul sebagai penjamin beserta nomor Whatsappnya.
“Beta bingung kenapa KBRI menunggu penjamin, bisa telepon ko? Beta sudah beri nomor teleponnya. Uncle bukan warga Indonesia jadi dia mungkin sonde berani langsung bawa cucu saya ke Kedutaan,” papar Maria.
Maria menjelaskan, andai dia memiliki uang tentu dia akan berusaha sendiri membawa cucunya pulang ke Indonesia. Maria yang pernah bekerja sebagai PMI di Malaysia tahun 2000-an menjelaskan, banyak anak-anak PMI di Malaysia yang hidup sebatang kara da nada yang telah diadopsi.
Khawatir kehilangan cucunya, Maria pun menulis surat yang ditujukan ke KBRI Kuala Lumpur pada 26 Oktober 2026. Surat itu berisi permohonan agar pemerintah membantu pemulangan cucunya dengan menghubungi penjaminnya.
Maria menjelaskan, cucunya bernasib malang karena tidak memiliki akte kelahiran dan identitas lainnya karena kedua orangtuanya sebagai PMI nonprosedural, di mana mereka tidak memiliki dokumen resmi yang digunakan untuk akte kelahiran anaknya. Dia berharap pemerintah dapat membantu pemulangan cucunya itu.
Baca juga: PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Heni Hamidah menyatakan, pihaknya akan berusakan mengkomunikasikan permohonan Maria dengan BP3MI NTT.
“Kami akan coba komunikaskan dengan BP3MINTT,” ujar Heni.
Chatrine Septiani Rohi dinyatakan Kepolisian Malaysia meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada 29 Juli 2026 berdasarkan laporan kepolisian Malaysia. Chatrine dinyatakan meninggal di lokasi kecelakaan jam 06.15. Laporan berbeda dikeluarkan Rumah Sakit Sultan Idris Shah Serdang bahwa Chatrine meninggal jam 08.48.
PMI asal Kota Kupang, NTT ini bekerja di Malaysia sejak 2014 dan menikah dengan pria asal Madura, Jawa Timur. Pasangan ini memiliki seorang anak laki-laki. Maria menerima informasi dari Chatrine yang menghubungi dirinya bahwa anaknya dititip di panti asuhan. *****




