• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 27, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Malaysia Cari PMI asal TTS yang 10 Tahun Tak Diizinkan Pulang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PMI asal NTT minta bantuan tetangga majiikan untuk pulang setelah 11 tahun tak diizinkan pulang. (Istimewa)

PMI asal NTT minta bantuan tetangga majiikan untuk pulang setelah 11 tahun tak diizinkan pulang. (Istimewa)

0
SHARES
281
VIEWS

Kupang – Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dan mengirimkan surat resmi kepada Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM) untuk mengambil tindakan atas pekerja migran Indonesia (PMI), Demi Delita Alfi.

PMI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu telah meminta bantuan tetangga majikannya untuk dapat dipulangkan ke negaranya. Demi sudah 10 tahun bekerja dan tidak diizinkan pulang oleh majikannya.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

“KBRI (Kedutaan Besar RI) telah berkoordinasi dan mengirimkan surat resmi kepada pihak JTKSM,” kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri kepada KatongNTT.com, Sabtu, 9 April 2022.

Menurut Judha, pihak JTKSM atau otoritas ketenagakerjaan di Semenanjung Malaysia telah merespons surat KBRI di Kuala Lumpur. JTKSM menyampaikan akan segera mengambil tindakan ke alamat rumah di mana Demi Delita berada.

KBRI Kuala Lumpur juga telah mencoba menghubungi tetangga yang membantu Demi Delita untuk bisa pulang ke rumahnya, kata Judha, namun tidak aktif.

Sebelumnya, KatongNTT menerima informasi dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Timur, KBRI Kuala Lumpur mengirimkan surat ke JTKSM pada 6 April 2022 untuk mengambil tindakan terhadap PMI Demi Delita di rumah majikannya di Melawati, Kuala Lumpur.

Berdasarkan surat pengaduan tertulis seorang wartawan media A1 Channel ke UPT BP2MI NTT pada 24 Maret 2022, majikan Demi Delita beralamat di 28, Jalan G2, Taman Melawati, Kuala Lumpur, Selangor, Malaysia.

Demi Delita disebut dalam surat pengaduan itu berasal dari TTS, Provinsi NTT. PMI itu meminta bantuan tetangga majikannya agar dipulangkan ke rumahnya setelah 11 tahun bekerja tanpa diizinkan pulang. Dia mengaku mengalami penyiksaan dan tidak menerima gajinya.

PT Dinasti Insan Mandiri disebut sebagai agen yang mempekerjakan Demi Delita di rumah majikannya itu.

Tetangga majikannya itu kemudian memposting permintaan bantuan Demi Delita di akun Facebooknya berikut foto PMI itu. Wartawan tersebut memberitakan tentang Demi Delita dan kemudian memberikan bantuan dengan membuat pengaduan ke UPT BP2MI NTT. (Rita Hasugian)

Tags: @KabupatenTTS#KBRIKualaLumpur#Kemenlu#Malaysia#pmintt
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati