Kupang – Fenomena tanah bergeser yang terjadi di Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini belum dilakukan penelitian terkait fenomena tersebut. Meski sudah terjadi sejak 2018, sampai hari ini belum ada riset oleh para ahli geologi.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD NTT, Ambrosius Kodo mengatakan, pihaknya mengirimkan surat ke BNPB meminta dilakukannya riset terkait fenomena tersebut.
“Saat ini juga sedang disurati BNPB untuk meminta bantuan ahli geologi untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap kondisi pergerakan tanah di Labuan Bajo,” kata Ambrosius kepada KatongNTT, Selasa (29/3/2022).
Hasil kajian itu diharapkan dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah terkait apa yang harus dilakukan dengan kondisi pergerakan tanah ini.
Fenomena yang terjadi di Desa Persiapan Benteng Tado, Kecamatan Sano Nggoang, pada akhir Februari 2022 mengakibatkan 11 rumah warga mengalami kerusakan.
Dikutip dari ANTARA, 411 jiwa warga sipil terancama fenomena ini. Mereka tersebar di dua kampung yakni kampung Wae Munting dengan 225 jiwa dan jumlah KK sebanyak 62 serta Kampung Dange dengan jumlah jiwa 186 dan 52 KK.
Tokoh masyarakat Kampung Wae Munting Viktor Bitrudis mengatakan, kejadian itu mengancam seluruh warga di kampung Wae Munting yang berjumlah 225 jiwa. Sejak pertama terjadi pada 2018, warga hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
“Warga ingin mengetahui gambaran keadaan yang diberikan oleh ahli tanah karena mereka telah melalui tiga tahun kehidupan dengan resah ketika hujan dan gempa terjadi,” katanya.
Ambrosius mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari BPBD Manggarai Barat, Pemerintah Provinsi NTT melalui BPBD NTT akan memberikan bantuan logistik bagi warga yang terdampak.
“Dari hasil kaji cepat, terdapat 3 rumah rusak berat dan 8 rumah rusak sedang,” kata Ambrosius.
Empat Keluarga terpaksa harus mengungsi karena rumah mereka tidak bisa ditempati. Mereka antara lain Benyamin Nenohaifeto (43), Mateus Demin (56), Simplisius Jempu (40), dan Kosmas Mandang (47).
BPBD sedang mengupayakan untuk dilakukan relokasi bagi warga yang terdampak. Ambrosius menjelaskan, relokasi tersebut bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau oleh BNPB dengan catatan melengkapi surat pernyataan bencana dan surat pernyataan tanggap darurat.
“Dilengkapi dengan data-data untuk kita ajukan ke BNPB,” katanya.
Kalak BPBD Manggarai Barat, Ovan Adu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan memberikan pemahaman kepada warga terkait bahaya bencana tersebut. Selain itu, juga sudah disampaikan terkait rencana relokasi kepada warga.
“Penyebabnya belum diketahui, menunggu ahli geologi,” jelas Ovan. (ANTARA/K-04)