Hakim Malaysia Bebaskan Majikan Tak Gaji PMI 9 Tahun    
Sabtu, 28 Januari , 2023
  • Login
NEWSLETTER
Katong NTT
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Peristiwa Pekerja Migran

Hakim Malaysia Bebaskan Majikan Tak Gaji PMI 9 Tahun

Editor: Joe Tkikhau
20 Februari 2022
in Pekerja Migran
0
DB yang bekerja 9 tahun tanpa digaji di Malaysia (ANTARA?HO-KBRI Kuala Lumpur)
DB yang bekerja 9 tahun tanpa digaji di Malaysia (ANTARA?HO-KBRI Kuala Lumpur)

DB yang bekerja 9 tahun tanpa digaji di Malaysia (ANTARA?HO-KBRI Kuala Lumpur)

0
SHARES
677
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyesalkan putusan Pengadilan Kota Bahru, Negara Bagian Kelantan, yang membebaskan seorang majikan berinisial DB dari tuntutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan fisik.

Melansir ANTARA, DB merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Bakuin, Kabupaten  Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama 9 tahun lebih bekerja, DB tidak mendapatkan bayaran gaji. Dia dipekerjakan secara paksa dan mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu.

RekomendasiUntukmu

Elisabet Ninef, warga Kabupaten TTS, korban perdagangan orang dari NTT ke Malaysia (Rita Hasugian - KatongNTT.com)

Kisah Elisabet Ninef Lepas dari Jeratan Jejaring Perdagangan Orang NTT ke Malaysia

27 Januari 2023
Romo Chrisanctus Pascahlis Saturnus atau disapa Romo Paschal, Wakil Ketua JarNas Anti TPPO. (BatamNews/Facebook)

Lapor Penuding ke Polisi, Romo Paschal: Saya Duga Terkait Mafia Pengirim PMI

11 Januari 2023

“Keputusan ini tentu sangat mengecewakan dan tidak memberi keadilan kepada korban kerja paksa dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun,” ujar Dubes RI Hermono di Kuala Lumpur, Sabtu.

Dia telah meminta KBRI Kuala Lumpur telah meminta jaksa untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Tidak hanya bekerja dalam rumah majikan tersebut, DB juga dipekerjakan di bengkel mobil milik majikan itu.

Akhir Oktober 2020, DB melarikan diri dari rumah majikannya. Ia tidak tahan lagi mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam setiap hari disertai kekerasan fisik. Tidak ada hari libur bagi DB.

Berdasarkan laporan DB, pada November 2020 lalu, majikannya ditangkap oleh Dinas Tenaga Kerja Kelantam dan Polisi setempat. Majikan itu diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melakukan TPPO disertai kerja paksa dan penganiayaan.

Dinas Tenaga Kerja Kelantan pada 17 Januari 2022 menginformasikan, Pengadilan Kota Bahru menjatuhkan putusan bebas bagi majikan dari semua tuduhan.

“Melalui pengacaranya, majikan DB pernah mengusulkan penyelesaian di luar persidangan dengan membayarkan gaji yang tidak dibayar. Namun tawaran tersebut ditolak DB dan KBRI Kuala Lumpur karena jauh di bawah tuntutan gaji yang seharusnya dibayarkan majikan,” katanya.

Sejalan dengan proses pengadilan pidana di tingkat banding, KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk pengacara untuk menuntut majikan DB di peradilan perdata.

“Kami tidak hanya menuntut gaji yang tidak dibayar, tetapi juga bunga dan kompensasi. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada majikan,” kata Hermono.

Kasus kerja paksa dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi banyak dialami oleh PMI, tidak hanya di sektor rumah tangga, tetapi juga di sektor lain, seperti perkebunan dan manufaktur.

Hermono menambahkan Malaysia sedang menjadi sorotan internasional karena dituduh melakukan praktik kerja paksa.

Beberapa perusahaan Malaysia bahkan dikenai sanksi ekspor ke Amerika Serikat akibat tuduhan kerja paksa ini.

Sesuai catatan KBRI Kuala Lumpur, selama 2021 KBRI berhasil mengembalikan hak gaji PMI sejumlah RM2,166,890.63 atau lebih dari Rp7 miliar milik 206 PMI sektor rumah tangga.

Untuk 2022 gaji 16 PMI yang berhasil diselamatkan mencapai RM337.270.

Data ini belum termasuk penyelesaian kasus gaji oleh Konsulat Jenderal dan Konsulat Indonesia di Malaysia.

Hermono mengatakan sebenarnya masih banyak PMI di Malaysia yang menjadi korban kerja paksa, hanya masalahnya tidak semua PMI dapat melaporkan ke KBRI dengan berbagai alasan. Misalnya, mereka tidak diizinkan berkomunikasi dan ancaman ditangkap aparat karena tidak memiliki visa kerja yang sah.

“Praktik kerja paksa sudah berlangsung bertahun-tahun,” kata dia.

PMI NTT paling banyak bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada tahun 2018-2021 (Joe-KatongNTT)

Data dari BP2MI NTT menunjukkan, PMI asal NTT paling banyak bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sepanjang 2018 sampai 2020, ada 1.586 PMI yang bekerja sebagai PRT.

Malaysia merupakan negara paling banyak yang menjadi tempat PMI NTT bekerja. Data dari 2018 sampai 2020 menunjukkan 2.134 orang yang bekerja di Malaysia.

Pendeta Emy Sahertian dalam diskusi publik Jumat (18/2/20220 kemarin mengatakan, PRT di NTT rentang terhadap perdagangan orang.  Menurutnya, perempuan di NTT diciptakan menjadi PRT oleh para mafia lalu dieksploitasi untuk bekerja  di Malaysia.

“PRT ini tidak diberikan pemahaman untuk mengetahui apa hak-hak mereka,” kata Pendeta Emy.

Kepala BP2MI, Beni Ramdhani menyampaikan protes keras atas putusan itu bebas tersebut. Beni mengatakan, pihaknya kecewa dengan peradilan di Malaysia yang tidak berpihak pada korban dan sama sekali tidak memberikan rasa keadilan.

“Keputusan yang benar-benar tidak memberikan rasa keadilan sekaligus membuktikan bahwa peradilan Malaysia mentolerir eksploitasi terhadap pekerja asing. Padahal setiap bentuk eksploitasi terhadap para pekerja adalah kejahatan kemanusiaan,” kata Beni kepada KatongNTTyang dihubungi di Jakarta. (ANTARA/K-04)

SendShareTweetShare
Previous Post

Abaikan Prokes, Kasus Covid-19 Meningkat di Kupang

Next Post

Penderitaan Tak Berujung Pekerja Rumah Tangga NTT

Joe Tkikhau

Joe Tkikhau

Rekomendasi Untukmu

Pekerja Migran

Kisah Elisabet Ninef Lepas dari Jeratan Jejaring Perdagangan Orang NTT ke Malaysia

27 Januari 2023
Elisabet Ninef, warga Kabupaten TTS, korban perdagangan orang dari NTT ke Malaysia (Rita Hasugian - KatongNTT.com)

Rista yang hadir dalam pesta pernikahan kakaknya pada Juni tahun 2022, meminta bantuan Elisabet Ninef menyebarkan informasi ada lowongan kerja...

Read more
by Rita Hasugian
0 Comments
Pekerja Migran

Lapor Penuding ke Polisi, Romo Paschal: Saya Duga Terkait Mafia Pengirim PMI

11 Januari 2023
Romo Chrisanctus Pascahlis Saturnus atau disapa Romo Paschal, Wakil Ketua JarNas Anti TPPO. (BatamNews/Facebook)

Romo Paschal menduga tudingan yang mencemarkan namanya itu ada kaitannya dengan sindikat atau mafia pengiriman pekerja migran Indonesia secara illegal.

Read more
by Rita Hasugian
0 Comments
Pekerja Migran

JarNas Anti TPPO Minta Polisi Usut Penuding Romo Paschal Menyekap TKI

11 Januari 2023
JarNas Anti TPPO meminta polisi usut Akun Facebook Desriadi Putra yang Menuding Romo Pascahl Menyekap TKI (Facebook)

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, sangat tidak mungkin Romo Paschal melakukan yang dituding pemilik akun Facebook @Desriadi...

Read more
by Rita Hasugian
0 Comments
Pekerja Migran

NTT Terima 96 Jenazah PMI Hingga November Ini

26 November 2022
NTT Terima 96 Jenazah PMI Hingga November Ini

Kupang -Sebanyak 96 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga pekan ketiga November 2022. Dari...

Read more
by Joe Tkikhau
0 Comments
Pekerja Migran

17 Anak Sumba Diduga Jadi Korban Kejahatan Perdagangan Manusia

24 Oktober 2022
Ilustrasi Anak jadi Korban Perdagangan Manusia

Sekitar 17 anak yang diduga korban perdagangan manusia ini direkrut Cinderella Agensi pada 10 Oktober lalu dengan tujuan ke Jakarta.

Read more
by Ruth Botha
0 Comments
Pekerja Migran

Warga Sikka Meninggal Usai Dideportasi dari Malaysia

14 Oktober 2022
Ririen Antonius, warga asal Kabupaten Sikka, NTT berada di RSUD Nunukan setelah dideportasi dari Malaysia. Ririen meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan (ist)

Kupang - Seorang warga asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Korban diketahui bernama...

Read more
by Joe Tkikhau
0 Comments
Next Post
Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga (dok.Vecteezy.com)

Penderitaan Tak Berujung Pekerja Rumah Tangga NTT

Polda NTT Nilai Bermasalah, Fasilitas Limbah Medis RS Belum Memadai?

Polda NTT Nilai Bermasalah, Fasilitas Limbah Medis RS Belum Memadai?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

    Penganiayaan ODGJ, Satu Polisi Disebut Minta Maaf atas Ulah Rekannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aparat Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komnas Disabilitas: Penganiaya ODGJ di Lembata Rendahkan Martabat Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Kesederhanaan Nono, Juara Matematika Dunia dan Kagumi Elon Musk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Politik Baru Berkearifan Lamaholot untuk Memajukan Peradaban (Bagian Pertama)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Silahkan klik tombol di bawah untuk berlangganan berita KatongNTT.
SUBSCRIBE

Anggota dari :

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2022 KatongNTT

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024

© 2022 KatongNTT

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist