• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Keran PMI ke Malaysia Kembali Dibuka 1 Agustus 2022, Padma: NTT Belum Siap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Suster Laurentin bersama tim kargo, kerabat dan petugas BP2MI NTT berdoa sebelum jenazah PMI asal NTT dibawa ke RSUD Yohanes Kupang (Joe-KatongNTT)

Suster Laurentin bersama tim kargo, kerabat dan petugas BP2MI NTT berdoa sebelum jenazah PMI asal NTT dibawa ke RSUD Yohanes Kupang (Joe-KatongNTT)

0
SHARES
116
VIEWS

Di NTT belum ada balai latihan kerja yang memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI.

Kupang – Senin, 1 Agustus 2022 pemerintah Indonesia membuka kembali keran penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Langkah pemerintah ini diambil setelah Malaysia bersepakat dengan Indonesia untuk menjadikan One Channel System sebagai satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

OCS diterapkan dengan mengintegrasikan sistem daring yang dikelola perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem daring yang dikelola Imigrasi Malaysia. Syarat dan ketentuan tentang pengintegrasian sistem ke OCS diatur dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understandinga atau MoU) yang telah ditandatangani.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato Sri M Saravanan Murugan menandatangani nota kesepahaman di Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022.

“Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022,” kata Menaker Ida seperti dikutip dari Antara.

“Bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU,” ujarnya.

Proyek percontohan juga perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS. Hal ini untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa memberikan beberapa catatan sehubungan keran penempatan PMI ke Malaysia dibuka kembali pada 1 Agustus 2022.  Pertama, kata Gabriel, bagaimana pemerintah menanangani PMI nonprosedural yang masih ada di Malaysia. Apakah akan ada kebijakan pemutihan sehubungan penerapan sistem satu kanal (OCS).

“Tidak terjamin perlindungan hukum terhadap mereka karena status nonprosedural,” kata Gabriel.

Selanjutnya, menurut Gabrieal, bagi calon PMI yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelatihan. Alasannya, di NTT belum ada balai latihan kerja yang memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Balai latihan kerja hanya ada di kota Kupang, Kabupaten Kupang, Maumere (Kabupaten Sikka), dan Tambolaka (Sumba).  Keempat balai latihan kerja ini tidak berjalan optimal. Sehingga rentan terjadi PMI nonprosedural ke Malaysia.

“Di Tambolaka, balai latihan kerja tidak punya sarana dan prasarana internet. Tidak ada asrama untuk calon PMI karena lokasinya jauh dari pemukiman warga. Sedangkan yang di Kupang, Maumere, Kota Kupang, tampak sepi,” ujarnya.

Gabriel juga mempertanyakan langkah Kementerian Tenaga Kerja yang membangun BLK komunitas di NTT.  Seharusnya yang dibangun BLK profesional dengan instruktur yang mengantongi sertifikat keahlian yang dikeluarkan lembaga sertifikasi resmi.  

“Bagi Padma Indonesia BLK komunitas ini sebagai program politik, bukan untuk kepentingan PMI. Ini tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegas Gabriel.

Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan pendirian pusat pelayanan satu atap di daerah. Dengan sistem OCS yang diberlakukan Malaysia dan Indonesia, Gabriel mengemukakan, tidak akan efektif. Sebab, mekanisme OCS ini memuat tentang data PMI yang seharusnya sudah ditata dengan baik dari hulu (tempat tinggal PMI).

“Nampaknya, Pemerintah Provinsi dan daerah NTT belum siap dengan mekanisme OCS ini,” pungkas Gabriel. (Antara/Rita)

Tags: #Balailatihankerja#Kementeriantenagakerja#Malaysia#OnechannelSystem#PadmaIndonesia#PMI
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati