Dua sistem penempatan PMI ke Malaysia yakni Maid Online System (MOS) dan One Channel System (OCS). Indonesia mengusulkan OCS daripada MOS yang diberlakukan Malaysia.
Kupang– Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan mengatakan Malaysia pada prinsipnya menyetujui pengintegrasian sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia.
Sistem perekrutan pekerja migran Indonesia ke Malaysia ada dua, pertama Maid Online System (MOS) yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.
Kemudian, sistem satu kanal atau One Channel System (OCS). Indonesia mengusulkan sistem ini sebagaimana dituangkan dalam Nota Kesepakatan (Mou).
Dan, Malaysia belum menyikapinya sehingga pemerintah Indonesia pada 12 Juli 2022 menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akhir pekan lalu menginstruksikan Menteri SDM dan Menteri Dalam Negeri untuk segera menyelesaikannya.
Dalam diskusi dengan pemerintah Indonesia Selasa, 19 Juli 2022 Saravanan menjelaskan, pihaknya menyetujui pengintegrasian sistem perekrutan PMI. Pemerintah Indonesia dipimpin Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, sebagaimana dilaporkan Bernama.
“Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka mengusulkan untuk menggunakan One Channel System di Indonesia. Saat ini Kementerian Dalam negeri menggunakan Maid Online System yang diklaim Indonesia tidak menyediakan informasi tentang pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia,” kata Saravanan.
“Dengan One Channel System, mereka akan dapat memantau. Dan dalam diskusi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri, kami secara prinsip sepakat untuk mengintgrasikan sistem ini dengan sistem Indonesia sehingga kedua negara akan memiliki informasi,”ujar Saravanan melanjutkan.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengatakan hal senada dengan Saravanan. Kedua sistem ini sepakat diintegrasikan oleh kedua negara.
“Kedutaan akan mengambil langkah yang diperlukan setelah mendapat persetujuan dari Jakarta,” kata Dzaimee Daud yang hadir dalam diskusi.
Dzaimee lebih lanjut menjelaskan, bahwa Kementerian juga secara resmi telah bersurat ke Kedutaan Indonesia untuk mengizinkan PMI untuk sektor lainnya masuk ke Malaysia sambil menunggu MoU resmi berlaku.(Bernama/Rita)