6 June 2023
Nasib 7 ABK Indonesia Hilang Belum Jelas, Agen  Klaim Asuransi
Pekerja Migran

Nasib 7 ABK Indonesia Hilang Belum Jelas, Agen Klaim Asuransi

Jan 12, 2022

Kupang– Orangtua 2 dari 7 ABK yang hilang di laut Mauritius, Afrika diminta menandatangani surat pembayaran klaim asuransi dan uang santunan belasungkawa.

Tuntutan kedua orangtua 2 ABK tentang di mana anak mereka saat ini dan kenapa dinyatakan hilang, tidak mendapat jawaban yang jelas.

Dalam surat bertajuk Kesepakatan Penyelesaian yang dikirim PT Lumbung Artha Segara ke Gabriel Unu Tunabenani, orangtua ABK bernama Petrus Crisologus Tunabenani disebutkan Petrus pemilik Paspor C2272490 hilang di pelabuhan.

Surat dengan dua versi bahasa, Cina dan Indonesia dan tanpa kop surat menyebutkan, pihak PT Lumbung Artha Segara, Pemilik Kapal Wei Fa Fishery CO, LTD Xu Jiazhen, dan Petrus Crisologus Tunabenani dan Gabriel Ulu Tuanbenani sebagai ahli waris telah tercapai penyelesaian.

Penyelesaian itu adalah pembayaran klaim asuransi sebesar Rp 250 juta atau 50 persen dari klaim yang seharusnya. Ini terjadi karena Petrus terlibat tindakan kriminal.

Kemudian, pemilik kapal memberikan uang santunan belasungkawa kepada anggota keluarga awal kapal sebesar US$ 6.000, gaji awak kapal telah dibayarkan.

“Atas hilangnya awal kapal, kasus ini dinyatakan telah selesai melalui musyawarah dan mufakat, tidak ada tuntutan di kemudian hari kepada perusahaan perantara Indonesia dan Taiwan, dan tidak ada lagi hubungan lainnya,” begitu isi surat tersebut yang diperoleh KatongNTT, Rabu, 12 Januari 2022.

Direktur Utama PT Lumbung Artha Segara, Darmanto membenarkan surat Kesepakatan Penyelesaian yang dikirimkan kepada orangtua ABK Petrus yang hilang di Laut Mauritius, Afrika.

Lumbung merupakan agen perekrut Petrus sebagai ABK untuk kapal pencari ikan.

Menurutnya, surat itu dibuat sebagai hasil pembicaraan grup Whatsapp yang didalamnya ada perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja, dan keluarga 7 ABK yang hilang.

“Langkah-langkah dari perusahaan utk mengurus asuransi. Selama sekitar 6-8 bulan mengurus asuransi ABK. bukan saya saja, tapi ada 4-5 perusahaan,” kata Darmanto melalui pembicaraan telepon dengan KatongNTT, 12 Januari 2022.

Meski dia mengaku belum menerima pengumumam resmi pemerintah tentang nasib 7 ABK Indonesia yang hilang di Laut Mauritius pada 26 Februari 2021.

Darmanto menjelaskan berdasarkan informasi ABK lainnya, peristiwa 7 ABK Indonesia hilang berawal dari pesta perpisahan Petrus. Masa kontrak kerja Petrus sudah berakhir dan segera pulang ke Indonesia.Bahkan Petrus sudah memegang tiket pesawat untuk pulang.

Dia (Petrus) telepon ke saya kasih kabar. tiket sudah turun. Saya nasehati dia jangan macam-macam dan kamu sudah putus kontrak. selang beberapa waktu dia kumpul dengan teman-temannya, party. Nah dia berantam dengan ABK Vietnam,” ujar Darmanto.

Saat mereka berpesta, kapal sedang bersandar. Saat pertengkaran memanas, kapal yang sedang sandar dilepas. Menurut Darmanto, kapal berpindah ke arah dermaga. Hari sudah malam. Setelah itu, ke 7 ABK Indonesia itu tidak ditemukan saat polisi Mauritius mencari mereka.

Sedangkan ABK Vietnam, mandor, dan kapten kapal ditemukan dan saat ini mereka dalam status tahanan aparat hukum Mauritius.

Darmanto membenarkan, dia menerima foto wajah Petrus berdarah bekas bacokan ABK Vietnam di hari saat perkelahan terjadi. Foto itu dikirim Petrus ke dirinya.

Wajah ABK Indonesia Petrus Crisologus Tunabenani berdarah bekas sabetan ABK Vietnam saat terjadi perkelahian di perairan Mauritius, Afrika, 26 Februari 2021. (KatongNTT)

“11 bulan tidak ada kabar,” tuturnya.

KatongNTT yang mengirim pesan ke nomor Whatsapp Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, belum mendapat jawaban.

Gabriel Ulu tetap berharap pemerintah memberitahu tentang keberadaan anaknya yang sudah 11 bulan dinyatakan hilang. Sehingga saat surat Kesepatan Penyelesaian yang dikirim PT Lumbung Artha Segara diterimanya pada awal September 2021, dia tolak untuk diteken.

“Sejak awal September saya terima dan bertahan tidak mau tandatangan.Mereka telepon saya dan kejar terus kami untuk teken segera surat. Tapi saya tolak. Kemudian mereka bujuk terus,” kata Gabriel.

“Saya katakan ke mereka saya tidak mau tandatangan kalau anak saya tidak ada. Mereka minta segera tandatangan karena klaim asuransi ada batas waktunya,” ujarnya. Gabriel terpaksa tandatangan karena 6 ABK lainnya sudah lebih dulu. (Redaksi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *