Kupang– Orangtua 2 Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Belu, Provinsi NTT yang hilang 17 bulan lalu di perairan Mauritius, Afrika menyurati Paus Fransiskus.
Surat sebagai upaya meminta bantuan kepada Paus Fransiskus setelah upaya orangtua 2 ABK itu di dalam negeri tidak mendapatkan tanggapan serius.
Di dalam surat itu, Paus diminta untuk membantu keluarga korban agar dapat dipertemukan dengan nakhoda dan ABK Kapal Ikan Weifa asal Vietnam .
Nahkoda dan ABK asal Vietnam ini dikabarkan masih ditahan Kepolisian Mauritius.
“Sampai saat ini belum ada kepastian berita keberadaan 7 ABKWNI ,” tulis Gabriel Ulu Tunabenani dalam suratnya bertanggal 12 Mei 2022.
Gabriel, ayah dari ABK Petrus Crisologus Tunabenani yang hilang bersama 6 ABK warga Indonesia lainnya pada 27 Februari 2021.
Mereka hilang setelah sejumlah ABK asal Vietnam dan nahkoda kapal mengeroyok mereka tanpa jelas motifnya.
Polisi Mauritius belum secara resmi menjelaskan alasan pengeroyokan hingga hilangnya 7 ABK warga Indonesia itu.
Sebelum menyurati Paus, Gabriel sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Duta Besar RI di Vietnam. Namun tak satupun merespons surat Gabriel.
Brigita Telik, ibu dari ABK Klaudius Ukat yang hilang bersama 6 ABK lainnya menghubungi KatongNTT.com pada Sabtu, 28 Mei 2022 untuk mempertanyakan nasib anaknya.
“Belum ada kabar tentang keberadaan anak saya?” tanya Brigita menahan emosinya.
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa menjelaskan, Paus Fransiskus diharapkan dapat mengirim Nota Diplomatik melalui Nunctio Apostolik di Mauritius.
Di dalam Nota Diplomatik itu Paus dapat mengingatkan Presiden Mauritius untuk memberikan keterangan resmi tentang 7 ABK warga Indonesia.
“Apakah mereka tewas dibunuh dan dibuang ke perairan Mauritius atau masih hdiup,” kata Gabriel kepada KatongNTT.com, Senin, 30 Mei 2020.
Menurut Gabriel, dua orangtua ABK yang hilang merupakan umat Keuskupan Atambua. Keuskupan merupakan bagian dari Gereja Katolik Universal yang dipimpin Paus Fransiskus.
Paus sudah mengeluarkan Ensiklik tentang Migran dan Anti Human Trafficking. Paus diharapkan menindaklanjuti enskilik itu dengan melindungi 7 ABK, dua diantaranya umat Katolik Keuskupan Atambua, NTT. (Rita Hasugian)