• #8196 (tanpa judul)
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Contact Us
  • Dukung Kami
  • Dukung Kami
  • Gallery 2 Columns – Sidebar
  • Gallery 3 Columns – Fullwidth
  • Gallery 4 Columns – Fullwidth
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Home Four
  • Home One
  • Home Three
  • Home Two
  • Homepage V1
  • Homepage V2
  • Homepage V3
  • Kontak
  • Landing
  • Login
  • Page Fullwidth
  • Page Left Sidebar
  • Pedoman Media Siber
  • Perempuan dan Anak
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Team
  • Tentang Kami
  • The Terms & Conditions.
  • Video 1 Column – Sidebar
  • Video 2 Columns – Sidebar
  • Video 3 Columns – Fullwidth
  • Video 3 Columns – Sidebar
  • Video 4 Columns – Fullwidth
Katong NTT
Advertisement
  • Pekerja Migran
  • Cuaca dan Iklim
  • Ekonomi dan Keuangan
  • Inspirator
  • Kolaborasi
  • Opini
  • Perempuan dan Anak
  • Pemilu 2024
  • Sorotan
No Result
View All Result
  • Pekerja Migran
  • Cuaca dan Iklim
  • Ekonomi dan Keuangan
  • Inspirator
  • Kolaborasi
  • Opini
  • Perempuan dan Anak
  • Pemilu 2024
  • Sorotan
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Peristiwa Pekerja Migran

Pemerintah Didesak Buat Nota Protes ke Malaysia Soal Kasus Adelina Sau

KatongNTT by KatongNTT
27 Juni 2022
in Pekerja Migran
0
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Bagi Adelina menggelar aksi protes atas putusan bebas Mahakamah Perutusan Malaysia terhadap majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan pada Kamis lalu,24 Juni 2022. Aksi protes digelar Senin, 27 Juni 2022 di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. (Dok Koalisi)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Bagi Adelina menggelar aksi protes atas putusan bebas Mahakamah Perutusan Malaysia terhadap majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan pada Kamis lalu,24 Juni 2022. Aksi protes digelar Senin, 27 Juni 2022 di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. (Dok Koalisi)

0
SHARES
101
VIEWS

Kupang– Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan bagi Adelina mendesak pemerintah Indonesia untuk mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia.

Desakan ini untuk merespons putusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan Ambika M.A. Shan, majikan Aelina Sau (Adelina Lisao) dari tuntutan hukuman mati.

Koalisi menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Mereka membawa spanduk yang isinya memprotes keputusan Mahkaham Perutusan Malaysia yang membebaskan majikan Adelina.

Dalam pernyataan tertulis kepada pers, Koalisi mengutuk dan menyesalkan dengan sungguh-sungguh putusan bebas murni Ambika. Padahal majikan Adelina Sau terbukti melakukan penyiksaan hingga Adelina kehilangan nyawa.

“Kami menilai bahwa putusan tersebut melukai rasa keadilan bagi Adelina dan keluarganya, Pekerja Rumah Tangga migran Indonesia dan bangsa Indonesia,” kata Koalisi dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Koalisi, Malaysia berlaku tidak adil dan tidak konsisten terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dalam menegakkan kasus penyiksaan keji terhadap Adelina Sau.

Spanduk-sapnduk protes atas putusan bebas majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan diletakkan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. (Dok.Koalisi)
Spanduk-sapnduk protes atas putusan bebas majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan diletakkan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. (Dok.Koalisi)

“Malaysia bahkan tidak menghormati MoU yang baru saja disepakati antara Indonesia dan Malaysia. MoU itu tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia di Malaysia.

Kepada pemerintah Indonesia, Koalisi mendesak pemerintah untuk mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia.

Pemerintah juga didesak untuk menunda implementasi MoU tentang penempatan dan perlindungan pekerja Rumah Tangga Indonesia di Malaysia.

“Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis dan melakukan evaluasi atas kerjasama ketenagakerjaan dengan Malaysia,” ujar Koalisi.

Mencermati kasus Adelina Sau, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Gabriel Goa dari Padma Indonesia mengatakan, Menteri Luar Negeri segera memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Dubes negara jiran ini diminta memberikan penjelasan atas putusan bebas murni pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap Adelina Sau.

Gabriel juga mendesak Presiden dan Gubernur NTT untuk mengambil langkah keras untuk melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Malaysia. (Rita Hasugian)

Tags: #AdelinaSau#Ambika#DubesMalaysia#Notaprotes#pekerjarumahtangga
KatongNTT

KatongNTT

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

No Result
View All Result
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati