• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Polda NTT Nilai Bermasalah, Fasilitas Limbah Medis RS Belum Memadai?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda NTT Nilai Bermasalah, Fasilitas Limbah Medis RS Belum Memadai?

Ilustrasi limbah medis. (Ist)

0
SHARES
157
VIEWS

Kupang – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu, Direskrimsus Kepolisan Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan pengolahan limbah medis belum maksimal di Kota Kupang. Hal ini perlu ditindaklanjuti agar ada solusi dari sejumlah rumah sakit (RS) dalam mengatasi limbah medis.

Data yang dhimpun KatongNTT.com hingga Minggu (20/2/2022) menyebutkan masih ada masalah limbah medis (infeksius) di Kota Kupang dan NTT secara umum. Kondisi itu terjadi sejak empat tahun terakhir dan semakin diperparah selama pandemi Covid-19. Upaya meningkatkan kapasitas insinerator dan pengangkutan limbah medis keluar dari NTT pun belum optimal.

BacaJuga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

11 Februari 2026
Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026

Pada tahun 2018, tercatat 50 rumah sakit dan 300 puskesmas di seluruh NTT, dan hanya RS St.Carolus Boromeus Kupang yang memiliki insinerator. Saat itu, 12 RS di Kota Kupang saja menghasilkan limbah medis sekitar 400 kilogram (kg) per hari. Ini berlum termasuk sejumlah Puskesmas yang juga banyak memiliki limbah medis karena pelayanan yang intens.

Seperti diberitakan laman resmi humas.polri.go.id, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu, Direskrimsus Polda NTT menemukan pengolahan limbah medis di Kupang yang bermasalah. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Theodorus Priyo Santosa di Kupang, Selasa, (15/2) mengatakan hal itu setelah pengawasan limbah RS di Kota Kupang.

“Proses pengawasan itu kami lakukan sejak Senin (7/2) hingga Senin (14/2),” katanya di Kupang.

Dikatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan berbagai penyakit menular, seperti demam berdarah dengue (DBD), Covid-19, dan penyakit menular lainnya.

Sejumlah RS yang ditinjau limbah medisnya, seperti RS Siloam (tiap hari 100 kg limbah infeksius), RS Leona Kupang (50 kg/hari), RS Dedari (31 kg/hari), dan RSUD Kota Kupang serta beberapa RS lainnya. Ada RS yang mempunyai fasilitas seperti RS S.K Lerik dengan limbah infeksius sekitar 50-60 kg/hari dan RS Boromeus punya insinerator kapasitas 10-11 kg/hari.

Pada Januari 2022, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT mengatakan sudah memiliki tiga mesin insinerator pembakaran limbah bahan beracun berbahaya (B3), termasuk limbah medis.

Kepala DLHK NTT Ondy Christian Siagian pernah mengatakan tiga mesin insinerator itu ada di Manggarai Barat, Sumba Tengah, dan Kota Kupang. Fasilitas insinerator yang melayani wilayah pulau Timor di Manulai, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dengan kapasitas 100 kg per jam.

Dengan fasilitas yang ada, jika Polda NTT masih menemukan limbah medis bermasalah, apakah persoalannya pada kurangnya kapasitas atau pengelolaan belum profesional? Bagaimana sanksi hukum karena pengelolaan yang belum maksimal tersebut?

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan sudah disebutkan perlunya penanganan limbah medis. Bahkan, ketika kasus Covid-19 memuncak, Presiden Joko Widodo sendiri dalam sebuah rapat kabinet bulan Juli 2021 meminta jajarannya dan pemerintah daerah untuk melakukan terobosan mengatasi persoalan tersebut. Saat itu sudah ada wacana untuk menambah alokasi anggaran bagi semua daerah, baik melalui dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), atau dana yang berasal dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. [K-02]

Tags: LimbahMedisPolda NTTRSRumah Sakit
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

by Rita Hasugian
11 Februari 2026
0

Pada Jumat sore, 30 Januari 2026, Indrawati Doroh duduk berselonjor di teras rumahnya di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT bersama...

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati