6 June 2023
RS di Kota Kupang Klaim Musnahkan Limbah Medis Pakai Incinerator
Cuaca dan Iklim

RS di Kota Kupang Klaim Musnahkan Limbah Medis Pakai Incinerator

Jul 31, 2021

Sejumlah rumah Sakit di Kota Kupang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memusnahkan limbah medis. Pemusnahannya menggunakan mesin incinerator yang berlokasi di Kelurahan Manulai II.

Sebelumnya mereka bekerja sama dengan Rumah Sakit St Carolus Boromeus untuk memusnahkan limbah tersebut.

Penanggung jawab Sanitasi RS Kartini, Karlos Tokan menjelaskan, limbah medis dimusnahkan di incinerator milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT di Manulai II.

RS Kartini, kata Karlos, sebelumnya bekerja sama dengan RS Boromeus. Namun karena kapasitas mesin terbatas, sehingga pihaknya menjalin kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT.

“Dulu semua rumah sakit sedaratan Timor menjalin kerja sama dengan Boromeus. sekarang kami sudah pindah ke Manulai. Yang saya tahu, rumah sakit lainnya juga sama, karena di Rumah Sakit Baromeus dayanya terbatas,” kata Karlos kepada KatongNTT, Jumat, 30 Juli 2021.

Sebelum dimusnahkan, menurut Karlos, limbah medis dipilah terlebih dahulu antara non medis dan medis.

Limbah ini ditaruh di ruangan terpisah di penampungan sampah sementara di rumah sakit. Kemudian dikirim ke Manulai II untuk dimusnahkan.

Sampah non medis sendiri akan diangkut petugas kebersihan Kota Kupang. Adapun limbah medis akan diangkut petugas Rumah Sakit Kartini untuk dimusnahkan di Manulai II.

“Sampah medis ini diangkut setidaknya satu kali dalam seminggu atau satu kali dalam dua minggu, tergantung banyaknya sampah medis yang dihasilkan,” ujarnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik, Marsiana Halek mengatakan, pihaknya tidak kesulitan dalam memusnahkan limbah medis. Penyebabnya, RSUD ini sudah memiliki mesin incinerator.

Pada Maret 2021, mantan Lurah Fatubesi di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Wayan Astawa menemukan tumpukan limbah medis di RT 17.

Limbahberupa jarum suntik, masker, penutup kepala, selang, dan sampah lainnya berserahkan di tempat itu.

PemerintahKota Kupang berusaha menangani permasalahan ini dengan menggandeng PLAN dan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan.

Kerja sama itu dilakukan mengingat banyaknya limbah medis di Kota Kupang akibat penerapan protokol kesehatan yang mewajibkan masyarakat menggunakan alat pelindung diri.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengintensifkan pengelolaan limbah B3 Covid-19 secara sistematis.

Dia meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air.

Hal ini seiring dengan terus meningkatnya jumlah limbah akibat pandemi Covid-19.

“Dana yang diproyeksikan untuk diolah Rp 1,3 triliun maksimum kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada 28 Juli 2021. (Fa)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *