Kupang – Masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di RT 17, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ibarat bola panas. Pemerintah dan masyarakat saling tuding terkait persoalan ini.
Pemerintah dan masyarakat saling melempar tanggungjawab. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang, Orson Nawa, Jumat (4/3/2022) siang mengatakan, keterlambatan pengangkutan merupakan akibat dari sikap warga yang tidak membuang sampah pada tempatnya.
“Memang selama ini mereka buang diluar konteiner. Sehingga saat truk arm roll mau tarik konteiner tidak bisa masuk,” kata Orson.
Sampah di Kolhua menumpuk hingga memenuhi lahan yang luasnya mendekati ukuran lapangan sepak bola. Sampah menumpuk selama sebulan lebih tanpa dihiraukan Dinas LHK.
Padahal, sebelumnya konteiner sampah akan ditarik menuju TPA Alak setiap hari atau dua hari sekali.
Sampah yang bercampur baur itu membusuk dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Warga melalui RT dan RW menyampaikan keluhan kepada Kelurahan, untuk diteruskan ke Dinas LHK. Namun respon dari Dinas LHK sangat lambat.
“Sudah terlalu lama dibiarkan begini dimusim hujan, bau yang sudah sangat menyengat sangat menggangu warga di sini,” kata Ketua RT 17, Yohanes Sony Tokan.
Letak TPS berada di pinggir jalan umum, kemudian dimanfaatkan oleh warga dari kelurahan lain untuk membuang sampah di situ. Mada Batmalo, seorang pemulung yang setiap hari berada di lokasi TPS mengakui hal itu.
“Dari Sesawi, ada yang dari Belo. Tadi pagi ada satu dari Oebufu datang buang sampah di sini,” ujar Mada, Selasa (2/3/2022) sore.
Kehadiran para pemulung dituding sebagai salah satu penyebab penumpukan sampah. Orson mengatakan, para pemulung menerima bayaran.
“Itukan banyak sampah dari luar. Dan menurut Lurah punya pengakuan bawa pemulung di situ ada terima-terima uang dari orang yang buang di situ,” ujar Orson.
Tudingan Orson seperti tak berdasar. Lurah Kolhua, Silvester Helo malah membantah tudingan Kepala Dinas LHK itu. Silvester tidak mau berbicara banyak terkait tudingan itu, Ia hanya menjelaskan bahwa lokasi TPS itu sudah dipindahkan.
“Tidak juga (pemulung tidak terima uang,red),” kata Silvester.
Informasi berbeda disampaikan oleh Kadis LHK saat pembersihan TPS Kolhua pada Senin (1/3/2022). Orson menyampaikan keterlambatan pengangkutan disebabkan oleh miskomunikasi.
“Kemarin setelah Camat dan Dinas Kebersihan turun, mereka bilang ada miskomunikasi antara Dinas Kebersihan, Camat dan Kelurahan,” ujar Sony.
Bahkan Lurah Kolhua menyebut tidak ada miskomunikasi. Penumpukan sampah, kata Silvester, murni keterlambatan pengangkutan.
“Tidak (ada miskomunikasi). Mereka yang tidak mau angkut. Musim hujan inikan volume sampah berkurang,” ujar Silvester. (K-04)