• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

10 Brand Penyumbang Sampah Plastik di Perairan Kupang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sampah Plastik kiriman dari sungai di Liliba yang berujung di Ekowisata Mangrove Oesapa, Kupang, NTT. (Ruth-KatongNTT)

Sampah Plastik kiriman dari sungai di Liliba yang berujung di Ekowisata Mangrove Oesapa, Kupang, NTT. (Ruth-KatongNTT)

0
SHARES
161
VIEWS

Kupang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT bekerja sama dengan Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) melakukan Investigasi Timbulan Sampah Plastik (Brand Audit) dan Kontaminasi Mikroplastik di Perairan Kota Kupang.

Timbulan sampah berarti banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat. Yang berpotensi menghasilkan mikroplastik, atau potongan plastik kecil yang dapat terkandung dalam air.

BacaJuga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

11 Februari 2026
Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026

Kegiatan brand audit atau inventarisasi produsen ini untuk mengetahui sampah kemasan yang tercecer sehingga mencemari perairan Kota Kupang.

Hal ini dilakukan di tiga lokasi yaitu di Bentaran Hilir Kali Jembatan Oesapa (Arah Pantai), bentaran Kali Jembatan Naimata, dan di bentaran Bendungan Biknoi, Kelurahan Bakunase II.

Baca Juga: Cerita Dari TPA Alak: Sampah B3 Yang Diacuhkan Pemkot Kupang

Dari tiga lokasi dikumpulkan sekitar seribu lembar sampah plastik. Bermerk maupun tidak bermerek seperti kresek, alat tangkap ikan, sepatu, sandal dan limbah tekstil.

Hasilnya mendapati 10 produsen penyumbang sampah kemasan plastik yang mencemari perairan Kota Kupang.

Sampah bermerk yang dipungut sebanyak 500 potong. Paling banyak adalah sampah saset dari produk:

1. PT Wings
2. Unilever
3. sampah popok produk Unicharm
4. Kapal api
5. Mayora
6. Nestle
7. Danone
8. Cocacola

Data 10 produsen yang menyumbang sampah plastik terbanyak di perairan Kupang, NTT (Dok. Walhi NTT)
Data 10 produsen yang menyumbang sampah plastik terbanyak di perairan Kupang, NTT (Dok. Walhi NTT)

Direktur Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengatakan,
harus ada tanggungjawab dari produsen dan pemerintah sendiri terkait pencemaran sampah plastik ini.

“Masyarakat beli sampo untuk dapat sampo, bukan kemasan plastik. Celakanya, urusan sampah ini yang disalahkan ialah masyarakat. Padahal, yang harus kita salahkan itu ialah perusahaan wajib bertanggung jawab atas residu. Dan pemerintah yang tidak pernah tegas dalam menangangani produsen,” tegas Umbu dalam konferensi pers Tinjauan Akhir Tahun Lingkungan Hidup Orang Nusa Tenggara Timur. Rabu, 11/1/2023.

Dalam UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, secara jelas menyatakan tugas dan tanggung jawab produsen sampah plastik dalam siklus kerjanya.

Pasal 15 UU tersebut memandatkan “produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam”.

Ini berarti timbulan sampah plastik di Kota Kupang merupakan tanggung jawab produsen untuk dikelola.

Banyaknya sampah plastik ini membuat perairan Kota Kupang terkonfirmasi telah terkontaminasi mikroplastik. Dengan rata- rata 161 partikel mikroplastik dalam 100 liter air. Berdasarkan uji kontaminasi mikroplastik yang dilakukan Walhi NTT dan ESN Desember 2022 lalu.

Sampel air diambil dari wilayah Hilir Kali Oesapa di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Wilayah Hulu Bendungan Biknoi, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja. Sedangkan di wilayah Tengah sampel air yang diuji diambil dari Kali Naimata, Kelurahan Liliba, Kecamatan, Maulafa. Dari ketiga lokasi tersebut diambil 100 liter air sungai. ******

Tags: #AirTercemar#ESN#InvestigasiSungai#mikroplastik#PerairanKupang#perairanntt#SungaiKupang#SungaiTercemar#Walhintt
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

by Rita Hasugian
11 Februari 2026
0

Pada Jumat sore, 30 Januari 2026, Indrawati Doroh duduk berselonjor di teras rumahnya di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT bersama...

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati