• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Korban Mempertanyakan Perpres Montara, Gugatan Perdata Perlu Dilanjutkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lokasi Anjungan Montara dan area pencemaran minyak di Laut Timor (istimewa)

Lokasi Anjungan Montara dan area pencemaran minyak di Laut Timor (istimewa)

0
SHARES
96
VIEWS

Rote Ndao – Para nelayan dan pembudidaya rumput laut yang menjadi korban pencemaran Montara, Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunggu tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Mereka mempertanyakan rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara.

Demikian disampaikan Sanda, korban yang tinggal di Rote Ndao, serta Gustaf yang juga petani rumput laut di Kupang, secara terpisah kepada KatongNTT.com. Keduanya mempertanyakan hal itu kepada Tim Gugus Tugas Montara yang dibentuk pemerintah dan juga melalui Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang konsisten membantu penyelesaian kasus tersebut.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

“Kami hanya ingin segera ada penyelesaiannya karena sudah 13 tahun lebih. Informasi yang kami dapat bahwa perlu peraturan presiden, jadi mohon dibantu masyarakat yang sudah lama menunggu,” kata Sanda, Rabu (26/4/2023).

Sanda dan Gustaf merupakan dua korban pencemaran kilang Montara pada Agustus 2009 lalu. Rembesan minyak dari wilayah Australia itu mematikan ikan dan rumput laut hingga di pesisir pantai Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang. Bahkan, tercatat juga ke sejumlah pesisir pantai dari 11 kabupaten lainnya di NTT.

Senada dengan Sanda, Gustaf juga menyampaikan hal tersebut agar Tim Gugus Tugas Montara memfasilitasi percepatannya. Secara khusus dia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut B Panjaitan yang telah memberikan perhatiannya dalam membantu ganti rugi dari perusahaan yang merusak laut Timor.

Gustaf mengingat betul pada 1 April 2022 lalu dalam jumpa pers kepada media, Gugus Tugas Montara menyampaikan dan meyakinkan para nelayan di Kupang bahwa Menko Marinves menegaskan sesuai instruksi Presiden Jokowi, pemerintah RI akan mempercepat penyelesaian kasus Montara.

“Meskipun sampai sekarang belum ada kejelasan, tapi komitmen pemerintah itu yang kami pegang dan semoga berjalan sesuai rencana,” kata Gustaf.

Gustaf juga mengaku resah karena sering bertanya ke salah satu anggota Gugus Tugas Montara, Ferdi Tanoni, namun jawabannya selalu mengecewakan.

Sementara itu, pemerintah Indonesia pernah menyampaikan adanya gugatan perdata atas pencemaran laut serta kerugian akibat kerusakan ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.

Catatan KatongNTT.com menyebutkan gugatan itu akan diajukan dalam semester pertama tahun 2023 ini kepada PTT Exploration & Production (PTTEP) Australasia. Sebelumnya, pengadilan Australia telah memenangkan gugatan ganti rugi  15.481 nelayan dan petani rumput laut atas tumpahan minyak dan gas Montara.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong pernah mengatakan seharusnya gugatan perdata diajukan tak lama setelah insiden tumpahan minyak. Namun, tak dilanjutkan karena menghormati proses class action 15.481 korban yang sedang berlangsung saat itu.

“Tahun depan kita ajukan gugatan perdata akibat tumpahan minyak dulu, kita ajukan ke pengadilan di Jakarta,” ujar Alue Dohong di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kamis (24/11/2022). [Anto]

Tags: #Australia#Kupang#Rumput LautLaut TimorMontaraPTTEP
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati