Kupang –Suara tawa lepas lima perempuan lansia memenuhi ruang tamu rumah Pendeta emeritus Aplonia Mariana Mba’u-Lidda pekan terakhir April lalu. Mereka saling berpelukan dan saling menyentuhkan hidung untuk ucapan selamat datang dalam budaya Timor.
“Su lama sonde bertemu seperti ini. Terakhir sekitar tiga bulan lalu ko katong bertemu?” kata mama Aplonia tersenyum ramah. “Katong sibuk semua, sekarang seperti reuni,” ujar Mama Etty Agustein tertawa
Baca juga: Pergumulan Panjang Pendeta Gay: “Beta Protes Tuhan”
Kelima mama ini sudah lama saling kenal, selain berdekatan rumah di Kota Kupang, juga karena mereka bergabung dalam satu forum orangtua yang memiliki anak LGBTQ+. Wadah yang diberi nama Forum Pelangi Kasih dibentuk tahun 2019 oleh IMOF NTT, organisasi payung untuk semua organisasi LGBTQ+ di NTT.
Di forum ini, mereka saling berbagi pengalaman, saling menguatkan, dan aktivitas lain yang bersifat edukasi, pemulihan mental, maupun advokasi.
“Katong berkumpul di forum ini karena sepenanggungan,” kata Mama Etty.
Meski dua dari antara mereka telah kehilangan anak karena menderita sakit, namun mereka memilih tetap bergabung dalam Forum Pelangi Kasih.
“Beta senang ada teman yang menghibur. Ido (Ridho Herewila, Ketua IMF NTT-red) merawat betul beta pu anak selama sakit hingga meninggal,” ungkap Mama Martina sambil menunjukkan foto anaknya yang disimpan dalam telepon seluler. “Hp ini punya Nadin, beta pake setelah dia meninggal,” ujarnya tersenyum.

Baca juga: LBH Apik Godok Ranperda Penyelenggaraan HAM di Kupang
Dalam pertemuan selama lebih dari tiga jam itu, satu per satu dari mereka menceritakan awal mula bergabung dalam Forum Pelangi Kasih hingga perjalanan panjang menghadapi berbagai tekanan dalam keluarga dan masyarakat luas.
“Kami ini awalnya diundang oleh Idho dalam pertemuan orangtua. Anak-anak kami sudah lama mengenal Idho dan IMOF, mereka menjadikan IMOF sebagai rumah kedua mereka,” kata Mama Etty.
Ia mengenang saat pertama kali mengetahui anaknya sebagai waria ketika masih duduk di bangku SMP. Ankanya, Berti, kerap berdandan dan berperilaku seperti perempuan. Tetangga sekitar sering mengejeknya. Betapa sakit hatinya mendengar ejekan, bahkan menyaksikan pemukulan yang dipicu oleh kebencian warga pada LGBTQ+.
“Saya sakit hati mendengar ejekan itu, tapi beta tidak mungkin membuangnya. Berti anak saya,” ujar Mama Etty.
Ayah kandung Berti pun kerap emosional dan memukulnya. “Bapaknya pernah merendam Berti di air dingin pada malam hari,” ujar Mama Etty terisak.
Berti beberapa kali lari dari rumah karena membenci ayahnya. Tidak hanya Berti, Mama Etty juga mengalami kekerasan dari suaminya sebagai pelampiasan atas keadaan Berti. Tindakan suaminya yang kerap mabuk dan penganguran, membuka mata Mama Etty untuk bercerai dan membawa pergi kelima anaknya.
Baca juga: Kematian Desy Jadi Kekerasan Terfatal pada Transpuan di Kupang
Sejak saat itu, ia merasa lebih tenang merawat anak-anaknya meski terpaksa tinggal di rumah kos dan bekerja hingga larut malam. Di sisi ain, Berti pun bisa hidup lebih dekat dan nyaman dengannya.
“Siapa yang melindungi Berti jika di luar saja dia sering menerima ejekan dan pukulan. Setidaknya dia merasakan aman dan dilindungi di rumah,” ujar Mama Etty.
Suasana aman dan terlindungi di rumah menjadi satu faktor penting yang mendorong Chico Lourens untuk bicara terbuka mengenai orientasi seksualnya kepada sang ibu, Pendeta Aplonia.
Saat itu, Chiko yang akrab disapa Iko, sedang menjalani pendidikan S2 di salah satu kampus di Yogyakarta dan pulang ke rumah untuk menghadiri pernikahan adiknya. Setelah pesta pernikahan usai, Iko membuat pengakuan yang mengejutkan ibunya.
“Mama, ternyata beta ini sonde suka dengan perempuan. Sebenarnya beta sudah rasakan ini dari SMP, tapi beta pikir eh ini biasa. Tapi ternyata beta suka laki-laki,” kata Mama Aplonia mengutip ucapan anaknya. Iko, sapaan akrab Chico Lourens, yang duduk di sebelah mamanya tersenyum tanpa merespons.
Pendeta yang telah purna tugas di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) kaget dan terpukul. Namun, ia berusaha tetap tenang merespons pengakuan anak laki-lakinya tersebut.
“Iko, mama terpukul karena di mata masyarakat kondisi seperti Iko ini dianggap aib buat keluarga. Kedua, bagi mama Tuhan yang melakukan itu, jadi mama tidak bisa menolak. Masa sih beta punya anak buang lu, Tuhan yang kehendaki lu beta lahirkan . Kira-kira siapa yang salah? Lu sonde salah, katong sonde salah. Mama terima Iko apa adanya. Tolong jaga diri,” ujar Mama Aplonia yang telah ditinggal pergi suaminya.
Belakangan ia tidak menyangka anaknya menerima sanksi dari Majelis Sinode GMIT atas keterbukaannya mengenai orientasi seksual tersebut.
“Pada waktu itu saya tidak berpikir ini anak suatu saat akan ditolak gereja, karena dalam pengalaman saya, saya punya teman akrab dan semua pendeta tahu siapa dia (pendeta lesbian). Sehingga saya tidak pernah berpikir masa depan anak saya jadi seperti ini,” ungkap Mama Aplonia.
Baca juga: NTT Marak Kekerasan Seksual, UU TPKS Hanya Hiasan
Mama Aplonia kecewa atas keputusan sepihak Majelis Sinode GMIT. Putusan ini menurutnya tidak akuntabel, tidak adil dan diskriminatif karena dikwluarkan tanpa didahului proses meminta penjelasan kepada anaknya, kepada dirinya sebagai orangtua, maupun kepada ahli yang memiliki kompetensi.
Sebelum Iko terbuka mengenai orientasi seksualnya, menurut Mama Aplonia, sudah ada beberapa pendeta gay dan lesbian yang tetap menjalankan tugasnya tanpa dijatuhi sanksi. Bahkan Mama Aplonia pernah ditugaskan Sinode GMIT untuk memimpin kebaktian emeritasi (kebaktian untuk purnatugas/pensiun) seorang pendeta lesbian yang 12 tahun “kabur” ke Jakarta hidup bersama istri temannya. Pendeta ini kemudian kembali ke Kupang melanjutkan tugasnya hingga pensiun tanpa pernah dihukum oleh Majelis Sinode GMIT.
“Oh sekarang baru saya mengerti Tuhan memperkenankan saya memimpin ibadah itu supaya saya tahu bahwa satu saat saya diperlakukan tidak adil. Kenapa ia diterima baik-baik, tidak dihukum. Namun anak beta dihukum,” ujar Mama Aplonia.
Di sisi lain, Majelis Sinode GMIT dalam penjelasan tertulisnya mengenai pokok ajaran terkait LGBTQ+ menyatakan bahwa GMIT menolak perilaku LGBTQ+, namun tidak menolak orangnya. GMIT merasa tetap terpanggil untuk melayani, merangkul, dan membuka ruang pertobatan dengan kasih.
“Perilaku LGBTQ adalah dosa, tetapi para pelaku LGBTQ+ tidak boleh diperlakukan secara tidak adil. Tuhan Yesus menolak perilaku LGBTQ+, tetapi Ia tetap mengasihi mereka. Berdasarkan hal ini, para pelaku LGBTQ+ perlu diperlakukan dalam terang kasih, sehingga mereka dapat dipulihkan,” tulis Majelis Sinode GMIT.
Pihak gereja menegaskan bahwa meskipun perilaku tersebut dipandang sebagai dosa, masyarakat tidak dibenarkan melakukan tindakan penghakiman dan penganiayaan secara sepihak.
Baca juga: Pelajar dan Anak DPRD Tewaskan Transpuan, Rapuhnya Kontrol dari Keluarga
“Tuhan menghendaki kaum LGBTQ+ diperlakukan dalam terang kasih Allah, agar mereka dapat bertobat dan dipulihkan dari dosa. Gereja tetap mengasihi mereka, dan memanggil mereka pada pertobatan.”
Sejak peristiwa pemberhentian anaknya sebagai pendeta, Mama Aplonia aktif menyuarakan tentang betapa berat hidup kelompok LGBTQ+ dan keluarganya melalui Forum Peduli Kasih.
Sekalipun masalah berat menimpanya, Mama Aplonia peduli terhadap orangtua – orangtua lain yang masih menolak anak mereka yang LGBTQ+. Ia mendorong IMOF dan Forum Peduli Kasih untuk terus berupaya merangkul para orangtua tersebut agar kehadiran forum ini memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Apakah kami bisa dipertemukan dengan mereka? Saya bisa omong dari sudut alkitabiah untuk orangtua yang tidak mau menerima anaknya. Kalau tidak percuma. Kita senang untuk diri kita sendiri tapi kasihan untuk yang lain,” ujar Mama Aplonia seraya tersenyum ke arah Ridho, Ketua IMOF NTT.
Ridho mengatakan, saran Mama Aplonia untuk merangkul orangtua yang belum menerima anak mereka akan menjadi “pekerjaan rumah” ( PR) besar IMOF untuk segera diwujudkan.
Berawal dari Orangtua
Gerakan ini berawal dari pertemuan pada 22 Agustus 2019 yang diselenggarakan IMOF NTT. Saat itu, mereka mengundang sejumlah orangtua yang memiliki anak LGBTQ+, beberapa tokoh gereja progresif, komunitas LGBTQ+, sejumlah mahasiswa dari Universitas Cendana, dan Fakultas Teologi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Pertemuan tersebut awalnya untuk saling berbagi mengenai bagaimana lembaga gereja dalam merespons isu LGBTQ+. “Untuk pertama kali mempertemukan orangtua dengan teman-teman LGBTQ+,” kata Chico Lourens, Sekretaris IMOF NTT.
Baca juga: Kelompok Rentan Kurang Nikmati Fasilitas Publik dan Rawan Diskriminasi

Dalam pertemuan itu, muncul saran dari para orangtua agar pertemuan selanjutnya dapat merangkul orangtua-orangtua lain yang belum bisa menerima lah lahir kondisi anak mereka. Dari sanalah lahir pemikiran bersama untuk membentuk wadah bagi para orangtua agar bisa saling menguatkan dan bebagi pengalaman dalam mendidik anak-anak mereka.
“Ridho yang mencetuskan nama Forum Pelangi Kasih,” ujar Chico.
Sejak dibentuk sekitar 7 tahun lalu, Forum Pelangi Kasih yang beranggotakan 7 orangtua bersama IMOF NTT telah menggelar beberapa aktivitas. Misalnya, festival keberagaman di hotel Sotis, Kota Kupang pada tahun 2020. Festival ini melibatkan para orangtua, komunitas ragam gender dan seksualitas, serta jejaring IMOF.
Selain mengadakan pertemuan rutin sebulan sekali, forum ini berperan aktif dalam mengadvokasi kasus pembunuhan sadis terhadap seorang waria bernama Oktofianus Tafuly atau Dessy Sasmita pada 23 Desember 2023 oleh empat pria (tiga di antaranya remaja) di Kupang dikawal ketat oleh forum untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pasca-peristiwa pembunuhan Dessy, intensitas pertemuan anggota Forum Pelangi Kasih semakin ditingkatkan.
Dalam pertemuan memperingati hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia di Bali pada 9-13 Mei 2026, beberapa anggota Forum Peduli Kasih kembali diundang untuk berbagi pengalaman sebagai orangtua dengan anak-anak LGBTQ+ di NTT.
Sebelum bertolak ke Bali, Ridho menjelaskan bahwa NTT sebenanrya tidak jauh berbeda dengan provinsi lainnya yang belum sepenuhnya ramah dan aman bagi komunitas LGBTQ+. Namun, hal menarik yang muncul di NTT adalah mulai adanya keberanian dari para orangtua untuk membuka diri menerima anak-anak mereka yang gay, lesbian, waria, transpuan, dan dengan orientasi seksual lainnya.
“Sepertinya mama pendeta perempuan pertama di Indonesia yang mau menerima anaknya sebagai gay,” ujar Iko.
Penerimaan dari lingkungan keluarga ini terbukti berdampak positif secara signifikan. Anak-anak mereka tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Baca juga: Kesaksian Generasi Cemas di NTT: Upah Murah, Jam Kerja Panjang, Sarjana Susah Cari Kerja
Sebut saja Natasha Salon di Kota Kupang. Pemilik salon yang terkenal di kalangan pejabat dan pengusaha NTT ini adalah transpuan, anak dari Wilhelmus Nahak.
Contoh lainnya adalah Karen Salon yang juga berlokasi di Kota Kupang yang pemiliknya seorang transpuan anak dari Djibrael Wadu dan Mariance Lolo.
Meski gagal meraih sarjana diraih karena menolak permintaan dosen untuk memangkas rambutnya saat ujian skripsi, Karen kini sukses membuktikan dirinya sebagai pemilik salon terkemuka di Kota Kupang.
“Keluarga Frans Lebu Raya (mantan Gubernur NTT) percayakan make-up mereka kepada Karen. Saat anak mereka menikah di Bali, Karen dibawa ke sana,” kata Mariance bangga atas pencapaian anaknya itu.

Pegiat kemanusiaan, Pendeta emeritus Emmy Sahertian mengatakan, orangtua dan keluarga menjadi sistem pendukung (support system) utama bagi anak-anak mereka yang memiliki orientasi seksual minoritas. Orangtua berfungsi sebagai pelindung utama ketika masyarakat sekitar menunjukkan penolakan atau melakukan persekusi.
“Seluruh dunia boleh menyakiti mereka tapi kalau orangtua bersama mereka, maka itu support system yang paling kuat. Karena itu di NTT, saya tidak tahu di daerah lain, orangtua menjadi bagian advokasi teman-teman LGBTQ+,” kata Mama Emmy, sapaan akrabnya.
Dalam beberapa kesempatan saat memberikan pembekalan Alkitab mengenai LGBTQ+, Mama Emmy selalu menekankan bahwa Tuhan memperkenankan rahim seorang ibu menjadi jalan bagi anak-anak mereka hidup dan berkembang sebagai manusia bermartabat. Oleh karena itu, martabat mereka sejatinya sama dengan manusia degan orientasi seksual heterseksual.
“Saya selalu katakan, rahim perempuan tangan kedua dari Allah. Ketika rahim itu melahirkan anak-anak, maka itu artinya Tuhan memperkenankan mereka hidup. Tinggal kita menerima dan kemudian mengarahkan supaya mereka tidak menjadi pelaku kriminal seperti stigma masyarakat. Tetapi menjadi manusia bermartabat yang juga nilai kemanusiaannya sama dengan hetero,” ujar mama Emmy.

LGBTQ+ Bukan Gangguan Mental
Ketua Layanan Psikologi Terpadu Universitas Nusa Cendana, Zerlinda C.A. Sanam menjelaskan bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi orientasi seksual seseorang di antaranya faktor genetik, interaksi dengan lingkungan, dan pengalaman traumatis di masa kecil atau masa lampau.
Ia menegaskan bahwa seseorang dengan orientasi seksual yang disebut LGBTQ+ tidak sedang mengalami gangguan mental. Sering kali, kondisi yang dihadapi terkait dengan gender disforia, yaitu adanya ketidaksesuaian mendalam antara identitas gender yang dirasakan dengan jenis kelamin biologis saat lahir.
Baca juga: Suara Tanpa Pemilik
Menurut Zerlinda, seorang LGBTQ+ memang menghadapi tantangan berat, baik dari stigma lingkungan sosial maupun dari dalam diri sendiri dalam proses menerima identitas diri dan beradaptsi.
“Kami menolong dalam menemukan penerimaan diri, lalu bagaimana dia juga mengelola stres, bagaimana dia bisa beradaptasi dengan lingkungan dengan identitas seperti itu,” papar Zerlinda.
Meskipun dunia sains dan psikologi telah menyatakan bahwa LGBTQ+ bukan gangguan mental, tekanan sosial yang ekstrim dan persekusi dari masyarakat justru menjadi pemicu utama timbulnya gangguan kesehetan mental pada individu terkait.
“Di negara atau daerah yang masih memberi stigma buruk, hal tersebut dapat sangat mempengaruhi kesehatan mental orang-orang dengan latar belakang LGBTQ+,” ujar psikolog klinis ini.
Padahal, jika lingkungan masyarakat mau menerima mereka secara terbuka tanpa sekat diskriminasi, kelompok minoritas ini memiliki potensi besar untuk hidup berdaya dan berkontribusi positif bagi keluarga serta masyarakat.
Zerlinda pun menyarankan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk menghentikan stigma, diskriminasi, dan dan tindakan persekusi terhadap kelompok LGBTQ+. Sebaliknya,, ia mengajak semua pihan untuk memperluas wawasan dan mencari informasiberbasis ilmiah terkait isu ini.
“Bisa jadi mereka yang melakukan persekusi itu justru yang memiliki masalah psikologis, seperti ada kemarahan yang terpendam atau dendam. Orang yang sehat mental itu tidak akan menyerang, tidak melakukan kekerasan, atau melakukan tindakan kejam kepada orang lain berdasarkan kecurigaan yang tidak berdasar. Ketidakpedulian untuk membuka wawasan inilah memicu kecurigaan berujung persekusi,” tegas Zerlinda. *****
Tulisan ini merupakan bagian dari kolaborasi liputan Jurnalisme Ramah Gender dan Seksualitas antara KatongNTT dengan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan Koalisi Rawat Hak Dasar Kita.




