Kupang – Bank Dunia akan mengeluarkan laporan Business Ready berisikan kajian dan analisis tentang iklim bisnis dan investasi di setiap negara. Laporan yang terbit mulai tahun 2024 menggantikan laporan terdahulu yakni Doing Business.
Laporan Business Ready Bank Dunia ini akan mengulas iklim bisnis dan investasi di 54 negara termasuk Indonesia. Untuk kemudian Bank Dunia menargetkan 180 negara.
Laporan Business Ready merupakan pengembangan dan perbaikan dari Laporan Doing Business. Laporan Business Ready menggunakan pendekatan analisis yang lebih baik dan seimbang serta transparan. Bahkan laporan ini menggunakan pendekatan persaingan usaha.
Baca juga: Indonesia Resmi Bergabung di Komisi Persaingan OECD Setelah 16 Tahun Berkontribusi
Pengukuran nilai persaingan usaha di Business Ready tersebut bersanding dengan pengukuran berbagai aspek lainnya. Seperti perizinan, lokasi bisnis, jasa utilitas, tenaga kerja, jasa keuangan, perdagangan internasional, pajak, mekanisme sengketa, dan kecukupan bisnis.
Laporan Business Ready Bank Dunia ini akan mengulas iklim bisnis dan investasi di 54 negara termasuk Indonesia dan ditargetkan mencakup 180 negara di dunia.
Menurut Bank Dunia, analisis terhadap iklim persaingan usaha menjadi faktor penting karena mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara melalui tingkat inovasi dan produktivitas perusahaan. Hal ini mengarah pada kualitas produk barang maupun jasa yang lebih baik. Tingkat persaingan usaha yang baik akan menstimulasi pelaku pasar untuk menyediakan produk dengan harga dan tarif yang kompetitif.
Berdasarkan dokumen Bank Dunia, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar diperoleh skor daya saing negara yang tinggi dalam Laporan Business Ready. Pertama, kualitas regulasi yang mempromosikan persaingan usaha. Kedua, kecukupan jasa publik yang mempromosikan persaingan usaha. Ketiga, efisiensi dalam penerapan jasa-jasa dalam mempromosikan persaingan usaha.
Baca juga: Dua Sekolah di Kupang Tak Punya Murid Baru, Dampak Kompetisi Tak Sehat?
Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Romi Pradhana Aryo berharap ke depan ada sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah dengan KPPU. Sinergi dalam hal meningkatkan nilai persaingan usaha di Indonesia sebagaimana tiga poin di atas.
“Masuknya nilai – nilai persaingan usaha dalam Laporan Business Ready menggantikan Doing Business membawa konsekuensi lahirnya sinergitas antara KPPU dan Pemerintah. Hal ini dalam upaya menciptakan kualitas persaingan usaha yang sehat secara nasional dengan menyeluruh terhadap aspek regulasi, kelembagaan, maupun efektifitas pengawasan persaingan usaha di pasar,” kata Romi. *****




