Kupang – Pencemaran Laut Timor akibat ledakan anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009 bukanlah persoalan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT) saja, tetapi juga masalah bangsa Indonesia.
“Kasus ini harus dijadikan sebuah yurisprudensi bagi bangsa Indonesia guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari mengingat begitu banyak anjungan minyak dan gas yang bertebaran di seluruh wilayah perairan Indonesia,” kata Menteri Koordinator Perekonomian 2001-2004 Prof Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Dia menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni ketika membicarakan pencemaran Laut Timor yang telah berlangsung hampir 15 tahun lalu.
Dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024), YPTB menjelaskan kasus pencemaran di Laut Timor itu mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, banyak korban jiwa serta kerugian bagi nelayan dan petani rumput laut. Pendapatan rumah tangga anjlok dan sebagian warga pesisir justru terserang penyakit akibat larutan kimia yang disebar dari perairan Australia.
Baca : Ancaman Meningkat di NTT, Satgas Rabies Pemerintahan Jokowi Ditunggu
Dorodjatun mengatakan kompensasi ganti rugi memang penting, tetapi jauh lebih penting adalah kasus pencemaran minyak Montara di Laut Timor pada 2009 harus dijadikan sebagai legal precedent dan warisan bangsa Indonesia.
Ketua YPTB Ferdi Tanoni memberi apresiasi atas pandangan mantan menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut. Saat ini, Ferdi berada di Jakarta untuk membahas kelanjutan kasus Montara yang belakangan terkesan diperlambat sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ferdi juga sudah lama bergelut dengan kedaulatan Indonesia di Laut Timor. Dia secara resmi ditunjuk sejumlah bupati dan gubernur di NTT hingga menteri perhubungan sebagai otoritas khusus dalam pencemaran Laut Timor sejak tahun 2009 hingga saat ini.
Baca : Korban Pencemaran, Kompensasi, dan Perpres Montara
“Kami juga telah mengadukan kasus ini kepada Komisi Hak Asasi Manusia PBB dan menuntut Pemerintah Federal Australia dan PTTEP-Bangkok untuk segera membayarnya,” tambah dia.
Dia juga mengaku dukungan penuh dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjatan yang menerbitkan Surat Keputusan The Montara Task Force yang beranggotakan 5 orang termasuk Ferdi Tanoni.
Seperti diketahui, pencemaran Laut Timor telah mengorbankan ribuan masyarakat di pesisir kepulauan NTT, namun pihak perusahaan PTTEP asal Thailand malah lari dari tanggung jawab.
“Banyak penyakit aneh diderita masyarakat pesisir di kepulauan NTT, usaha budidaya rumput laut mengalami kehancuran akibat perairan budidaya terkontaminasi dengan minyak serta zat beracun lainnya,” ujarnya.[Anto]




