• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Pemerintah Didesak Buat Nota Protes ke Malaysia Soal Kasus Adelina Sau

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Bagi Adelina menggelar aksi protes atas putusan bebas Mahakamah Perutusan Malaysia terhadap majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan pada Kamis lalu,24 Juni 2022. Aksi protes digelar Senin, 27 Juni 2022 di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. (Dok Koalisi)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Bagi Adelina menggelar aksi protes atas putusan bebas Mahakamah Perutusan Malaysia terhadap majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan pada Kamis lalu,24 Juni 2022. Aksi protes digelar Senin, 27 Juni 2022 di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. (Dok Koalisi)

0
SHARES
112
VIEWS

Kupang– Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan bagi Adelina mendesak pemerintah Indonesia untuk mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia.

Desakan ini untuk merespons putusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan Ambika M.A. Shan, majikan Aelina Sau (Adelina Lisao) dari tuntutan hukuman mati.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Koalisi menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Mereka membawa spanduk yang isinya memprotes keputusan Mahkaham Perutusan Malaysia yang membebaskan majikan Adelina.

Dalam pernyataan tertulis kepada pers, Koalisi mengutuk dan menyesalkan dengan sungguh-sungguh putusan bebas murni Ambika. Padahal majikan Adelina Sau terbukti melakukan penyiksaan hingga Adelina kehilangan nyawa.

“Kami menilai bahwa putusan tersebut melukai rasa keadilan bagi Adelina dan keluarganya, Pekerja Rumah Tangga migran Indonesia dan bangsa Indonesia,” kata Koalisi dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Koalisi, Malaysia berlaku tidak adil dan tidak konsisten terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dalam menegakkan kasus penyiksaan keji terhadap Adelina Sau.

Spanduk-sapnduk protes atas putusan bebas majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan diletakkan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. (Dok.Koalisi)
Spanduk-sapnduk protes atas putusan bebas majikan Adelina Sau, Ambika M.A Shan diletakkan di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. (Dok.Koalisi)

“Malaysia bahkan tidak menghormati MoU yang baru saja disepakati antara Indonesia dan Malaysia. MoU itu tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia di Malaysia.

Kepada pemerintah Indonesia, Koalisi mendesak pemerintah untuk mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia.

Pemerintah juga didesak untuk menunda implementasi MoU tentang penempatan dan perlindungan pekerja Rumah Tangga Indonesia di Malaysia.

“Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis dan melakukan evaluasi atas kerjasama ketenagakerjaan dengan Malaysia,” ujar Koalisi.

Mencermati kasus Adelina Sau, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Gabriel Goa dari Padma Indonesia mengatakan, Menteri Luar Negeri segera memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Dubes negara jiran ini diminta memberikan penjelasan atas putusan bebas murni pelaku kejahatan kemanusiaan terhadap Adelina Sau.

Gabriel juga mendesak Presiden dan Gubernur NTT untuk mengambil langkah keras untuk melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Malaysia. (Rita Hasugian)

Tags: #AdelinaSau#Ambika#DubesMalaysia#Notaprotes#pekerjarumahtangga
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati