• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Peringati Hari Anak Nasional, 1.028 Anak Terima Remisi Hukuman

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi anak dalam tahanan (wdrfree.com)

Ilustrasi anak dalam tahanan (wdrfree.com)

0
SHARES
63
VIEWS

Kupang – Sebanyak 1.028 anak yang berada dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia menerima Remisi Hari Anak Nasional (RAN) yang diperingati tanggal 23 Juli setiap tahunnya.

“Dari jumlah tersebut, 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian hukuman dan 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

10 Maret 2026

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

19 Februari 2026

Ia merinci sebanyak 746 anak menerima remisi selama satu bulan, 128 anak menerima remisi dua bulan, 114 anak menerima remisi tiga bulan, dan 10 anak menerima remisi empat bulan.

Dari 30 anak yang langsung bebas, sebanyak 25 di antaranya menerima remisi satu bulan. Dua anak menerima remisi dua bulan, dua anak menerima remisi tiga bulan, dan satu anak menerima remisi empat bulan.

Saat ini terdapat 1.819 tahanan anak dan anak binaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rika mengatakan pemberian remisi kepada anak merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan mereka.

Selaras dengan tema Hari Anak Nasional 2022 yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju, pemberian remisi sebagai upaya negara melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.

Salah satu caranya dengan memproses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama di LPKA.

Pemberian remisi diharapkan memotivasi anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik. Bagi anak yang masih di LPKA agar lebih bersemangat mengikuti pembinaan. (Antara/Rita)

Tags: #LembagaPembinaanKhususAnak#Remisihukuman
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

by KatongNTT
10 Maret 2026
0

Siapa yang tidak kenal sepak bola, jenis olahraga paling populer seantero Indonesia bahkan dunia. Untuk merayakan Hari Perempuan Internasional pada...

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

by Yanti Mesak
19 Februari 2026
0

Komunitas Lakoat Kujawas adalah salah satu komunitas yang berada di Desa Taiftop, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati