Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengucurkan dana Rp. 165 miliar selama Tahun Anggaran (TA) 2018 – 2021 untuk penanganan masalah stunting. Anggaran yang fantastis itu dinilai gagal menurunkan angka stunting di wilayah NTT.
Data Studi Status Gizi Indonesia BKKBN tahun 2021 menunjukkan, tidak ada satupun daerah di NTT yang berada pada kategori hijau prevalensi stunting. 15 Kabupaten di NTT berada pada kategori merah, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Alor, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah. Kemudian Sabu Raijua, Rote Ndao, Belu, Malaka, Kabupaten Kupang, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat dan Lembata. Daerah yang masuk kategori merah adalah daerah yang prevalensi stuntingnya berada diatas 30 persen.
Tujuh daerah lainnya berada pada kategori kuning prevalensi stunting yakni Kota Kupang, Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, Ende, Sikka dan Flores Timur. Ketujuh daerah ini memiliki prevalensi stunting antara 20 sampai 30 persen.
BKKBN dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu mengatakan, 5 daerah di NTT bahkan masuk kategori tertinggi prevalensi stunting di Indonesia. Kelimanya yakni Kabupaten TTS, TTU, Alor, Sumba Barat dan Manggarai Timur.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 91.C/LHP/XIX.KUPANG/05/2021 tertanggal 17 Mei 2021 tentang Kinerja Atas Efektifitas Upaya Pemprov NTT dalam mendukung Percepatan Pencegahan Stunting Tahun Anggaran 2018-2021, BPK menilai ada sejumlah program yang kurang tepat sasaran.
Koalisi Masyrakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) dan Aliansi Masyarakat Madani Nasional FLOBAMORA (AMMAN FLOBAMORA) dalam rilis bersama yang dikeluarkan Rabu (23/3/2022) mengatakan, anggaran besar itu ludes tanpa hasil apa-apa. Ketua KOMPAK Indonesia, Gabrial Goa dan Ketua AMMAN FLOBAMORA, Roy Watu Pati menduga kegagalan ini akibat dari perencanaan dan pengelolaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran.
“Ini miris, anggaran besar untuk cegah stunting tapi angka stunting terus naik dan tinggi di NTT,” tulis dua organisasi anti korupsi ini.
Keduanya mengatakan, berdasarkan LHP dari BPK, sejumlah program yang dinilai kurang tepat sasaran di antaranya pemberian makanan tambahan senilai Rp. 46,5 miliar. Pengembangan air bersih senilai Rp. 8,7 miliar tidak direalisasikan pada Desa prioritas pencegahan stunting. Selanjutnya, hibah ternak sekitar Rp. 18,1 miliar, rumah pangan lestari sekitar Rp.9,9 milyar dan bantuan stimulan perumahan sekitar Rp.32,2 miliar.
“Program apa ini? Jadi masuk akal kalau tidak ada efek bagi penurunan stunting di NTT. Ini sangat disayangkan,” jelas kedua pegiat anti korupsi ini.
Data pengukuran tinggi badan yang dikeluarkan oleh Pokja Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting AKI-AKB Provinsi NTT menunjukkan adanya peningkatan angka stunting di NTT tahun 2022 dibandingkan 2021. Evaluasi hasil timbang periode Februari 2022, terjadi peningkatan angka stunting 1,1 persen menjadi 22 persen. Pada 2021, stunting di NTT sebesar 20,9 persen.
Jumlah sasaran anak yang harus ditimbang sebanyak 548.249 orang pada Februari 2022. Anak yang ditimbang sebanyak 414.362 orang atau hanya 75,6 persen yang diukur. Total anak stuting pada Februari 2022 sebanyak 91.032 anak.
Jika dibandingkan tahun 2021, dari sasaran 548.549 anak yang harus ditimbang, hanya 70,9 persen saja yang dapat diukur atau sebanyak 388.726 anak.
“Perlu dipertanyakan kapabilitas dan kinerja tim kerja (pokja,red) Pemprov NTT terkait pencegahan stunting. Mungkin perlu dilihat dan dievaluasi lagi tim kerja dan dari pasangan Viktori-Joss, karena sepertinya ada yang kurang beres dalam pengelolaan anggaran fantastis tersebut yang berpengaruh signifikan bagi penurunan stunting di bumi Flobamora,” jelas keduanya.
KOMPAK Indonesia dan AMMAN FLOBAMORA mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu hadir di NTT untuk menelusuri dugaan adanya penyimpangan atau penyelewengan pengelolaan dana tersebut. Hal itu disampaikan mengingat anggaran yang dikucurkan sangat besar dengan tingkat keberhasilan yang rendah. Dan anggaran tersebut merupakan dana Negara yang disiapkan untuk kepentingan rakyat. (K-04/Tim)