Kehadiran penjualan pakaian bekas atau rombengan di kota Kupang, NTT menjadi berkah tersendiri bagi warga yang ingin mendapatkan pakaian layak pakai dengan harga murah. Di tempat itu, mereka menemukan “kemewahan” sebagai jalan lain untuk memenuhi selera fashion mereka.
Seorang perempuan setengah baya, memilah-milah pakaian bekas yang digantung pada lapak jualan di Pasar Inpres Naikoten, senin (21/6). Lapak itu, menjajakan berbagai jenis pakaian bekas mulai dari sepatu, celana, kemeja, kaus hingga sandal.
Pasar Inpres Naikoten, merupakan salah satu pasar terbesar di Kota Kupang yang menjual rombengan. Di sana, berjejar puluhan lapak jualan pakaian bekas. Mayoritas pedagang merupakan etnis Bugis.
Siang itu, para pembeli mondar-mondir di lorong kecil antara lapak jualan yang dipenuhi pakaian bekas. Hawa yang panas tidak menyurutkan semangat mereka untuk memilih pakaian bekas terbaik yang digantung di sekeliling lapak.
“Harganya murah, dan masih layak pakai. Daripada beli di mal dan toko-toko yang harganya lebih mahal, lebih baik di sini. Kualitasnya pun masih baik,” kata Rosalina, pembeli pakaian bekas di pasar Naikoten.
Pakaian bekas masih menjadi primadona warga Kota Kupang. Meski di siang bolong, lapak rombengan itu sering dikunjungi kendati tidak seramai tahun-tahun kemarin, sebelum Covid-19 mewabah.
“Pakaian bekas ini masih jadi primadona. Harganya murah, kualitasnya pun masih bagus,” kata seorang pedagang rombengan di Pasar Inpres Naikoten.
Pedagang itu mendatangkan berbagai jenis pakaian bekas dari satu penadah di Kota Kupang. Kata dia, rombengan itu didatangkan dari Bandung, Jawa Barat. Satu bal atau 100 kilogram pakaian bekas harganya bervariasi. Tergantung jenis pakaian.
Satu bal pakaian bekas pendek, “diovernya” (dibeli) dengan harga Rp 7-8 juta. Satu bal celana panjang dibelinya dengan harga Rp 5 juta. Satu bal berisi sekitar 300 pakaian bekas.
Sementara untuk sepatu dibelinya sekitar Rp 10 juta satu bal, begitupun dengan pakaian bekas. Harga satu pakaian bekas juga dihargai beragam mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp 100.000 rupiah tergantung mereknya.
Penghasilan pun terbilang menjanjikan. Kalau ramai atau sebelum Covid-19 bisa mencapai Rp 1 juta lebih per hari. Saat ini hanya berkisaran sebesar Rp 500 ribu. Pembeli biasanya paling ramai di hari Sabtu dan Minggu.
Penelusuran KatongNTT.com, harga pakaian bekas itu sangat murah dibandingkan dengan yang baru. Ada lapak yang menjual pakaian senilai Rp 25.000 dan masih bisa ditawar. Ada juga sepatu bekas seharga Rp 75 ribu.
Di lapak itu juga dijual barang bermerek terkenal seperti Adidas, Nike, dan Lea Jeans. Untuk barang-barang bermerek, para pedagang mematok harga lebih mahal dari pada barang tanpa merek. Sepatu bekas bermerek dijual Rp 150 hingga 250 ribu per pasang. Untuk jins bekas bermerek dijual dengan harga Rp 250 ribu per satuan.
Tak Dipungut Pajak
Direktur perusahan daerah (PD) Pasar, Ardi Kalilena menjelaskan, para pedagang pakaian bekas itu tersebar di semua pasar di Kota Kupang antara lain Pasar Inpres Naikoten, Oeba, Oebobo, Penfui dan Osapa. Jumlah padagang mencapai 30-an orang.
Para pedagang ini hanya dikenakan tarif bayar per hari sebesar Rp 3000. PD pasar hanya menyiapkan tempat saja sementara lapak jualan dibuat sendiri oleh pedagang.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang, Ary Wijana mengatakan, para pedagang pakaian bekas itu belum dikenakan tarif pajak karena belum ada peraturan daerah atau perda mengatur soal bisnis pakaian bekas. Potensi pendapatan daerah dari sektor ini terbilang menjanjikan.
“Pendapatan dari PD selama ini hanya sewa lapak, retribusi pasar, dan lainnya. Dari pedagang pakaian bekas belum,” kata Ary.
Untuk memungut pajak, kata dia, pemerintah harus terlebih dahulu membuat aturan yang kemudian dituangkan dalam perda. Aturan ini kemungkinan berlaku juga untuk pedagang malam.
“Kita harus sesuaikan dengan aturannya terlebih dahulu karena di perdanya belum ada. Padahal omsetnya besar. Nanti kita sesuaikan dengan regulasi yang ada, kalau bisa kita masukkan menjadi salah satu objek pajak baru,” ujar Ary. (Fa/Rita Hasugian)