Pemerintah Kota Kupang berencana menempatkan guru-guru berkualitas untuk mengajar anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang.
Anak didik pemasyarakatan (andikpas) di LPKA Klas I Kupang akan belajar dari guru-guru terbaik menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang.
Kepala Disdikbud Kota Kupang, Dumuliahi Djami, usai penyerahan hibah 739 unit smartphone android secara simbolik, Kamis (2/8), menyampaikan hal ini.
Dumuliahi menyebut ini merupakan kerja sama dari Pemerintah Kota Kupang dan LPKA Klas I Kupang di bawah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTT.
“LPKA Anak itu akan kita berikan kualitas guru di atas rata-rata,” kata Dumuliahi.
“Kita sudah omong masing-masing bidang studi itu baik SD dan SMP baik ada anggaran maupun tidak ada anggaran,” tukas Dumuliahi.
Dia menyebut kerja sama yang akan dilakukan ini guna memberikan pendidikan formal bagi andikpas.
LPKA Klas I Kupang, kata dia, menampung anak berhadapan hukum (ABH) dari berbagai daerah yang tidak mempunyai LPKA di kabupaten asal mereka.
Data pokok pendidikan atau dapodik siswa tersebut akan juga dipindahkan.
Disdikbud Kota Kupang memindahkan datanya ke SD Liliba untuk ABH yang masih di tingkat SD dan SMP Negeri 11 Kupang untuk ABH tingkat pelajar SMP.
Misalnya, kata Dumuliahi, anak berkasus di (Pulau) Sabu dan LPKA hanya ada di Kota Kupang. Anak itu bersekolah di SD atau SMP. Anak itu akan mendapatkan surat pindah sekolah dari Sabu. “Cabut dapodiknya dari sana,” jelasnya.
Sekalipun bekerjasama dengan SD Liliba dan SMP Negeri 11 Kupang tetap proses belajarnya berlangsung di LPKA Klas 1 Kupang.
Dumuliadi mengatakan, guru-guru pilihan ini misalnya dari SMPK St. Yoseph.
“Namanya bisa dari SMP 11 tapi gurunya bisa dari SMPK St. Yoseph,” tambah dia.
Ia juga sudah menyampaikan ini kepada pihak SMPK St. Yoseph agar tenaga pendidiknya dapat mengajar andikpas.
Sehingga andikpas yang beragama Katolik kelak dapat menjadi guru agama ke depannya.
Saat ini pihaknya menunggu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, dan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, bertemu untuk menandatangani naskah kerja sama. Keduanya sedang di luar Kota Kupang.
“Dalam bulan September ini kalau bisa,” ungkap Dumuliadi soal kepastian kerja sama ini. (Ra)