Isi Kekosongan Hukum, Indonesia Usul Pengaturan Kapal Selam Nuklir di PBB - Katong NTT    
Minggu, 29 Januari , 2023
  • Login
NEWSLETTER
Katong NTT
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result

Isi Kekosongan Hukum, Indonesia Usul Pengaturan Kapal Selam Nuklir di PBB

Editor: KatongNTT
1 Agustus 2022
in Peristiwa
0
Ilustrasi kapal selam nuklir

Ilustrasi kapal selam nuklir

Kupang– Indonesia akan mengusulkan pengaturan program kapal selam bertenaga nuklir dalam forum PBB. Hal ini untuk membangun kesadaran atas kemungkinan risiko yang ditimbulkannya.

“Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, ” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Tri Tharyat dalam konferensi secara daring dari New York pada Minggu, 31 Juli 2022.

RekomendasiUntukmu

Elisabet Ninef, warga Kabupaten TTS, korban perdagangan orang dari NTT ke Malaysia (Rita Hasugian - KatongNTT.com)

Kisah Elisabet Ninef Lepas dari Jeratan Jejaring Perdagangan Orang NTT ke Malaysia

27 Januari 2023
Penampungan air kotor dari parit di desa Wolowea Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT (Dok.Dobo Deu )

Krisis Air Bersih, Warga Desa Wolowea di Nagekeo Sudah 2 Tahun Konsumsi Air Kotor dari Parit

26 Januari 2023

“Membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan,” ujarnya melanjutkan.

Usulan dalam kertas kerja berjudul “Nuclear Naval Propulsion” itu akan disampaikan dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon).

Konferensi ini digelar pada 1-26 Agustus 2022 di New York, Amerika Serikat.

NPT RevCon merupakan konferensi yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975. Konferensi ini untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir.

Tri Tharyat mengatakan, usulan itu juga sebagai upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.

Duta Besar RI untuk PBB dan Otoritas Dasar Laut Internasional di New York, Armanatha Christiawan Nasir menilai Revcon NPT tahun ini akan cukup sulit. Hal ini karena digelar di tengah situasi geopolitik yang sangat dinamis, terutama saat perang di Ukraina masih berlangsung.

Oleh karena itu, kata Armanatha, Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif dalam RevCon NTT terus mendorong agar konferensi tersebut membuahkan hasil yang konstruktif.

“Utamanya yang kita harapkan adalah adanya kemajuan dalam upaya untuk komitmen dari negara-negara pemilik senjata nuklir untuk melangkah lebih maju dalam upaya pelucutan senjata nuklir,” ujar Armanatha.

Setahun lalu, Indonesia menyatakan prihatin dengan rencana Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir.

Setahun lalu, Indonesia menyatakan prihatin dengan rencana Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir.

Indonesia mengingatkan Australia untuk tetap tunduk pada Perjanjian Nonproliferasi.

Menurut Duta Besar Australia untuk ASEAN, Will Nankervis, meskipun bertenaga nuklir, kapal selam itu tidak akan dilengkapi dengan senjata nuklir.

“Walaupun kapal selam ini akan bertenaga nuklir, mereka tidak akan membawa senjata nuklir. Australia tidak sedang dan tidak akan mencari senjata semacam itu. Kami juga tidak berusaha membangun kemampuan nuklir sipil,” kata Nankervis dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Kumparan, 21 September 2021.

Australia akan selalu menghormati pentingnya Traktak Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara tahun 1995. (Antara/Kumparan/Rita)

Previous Post

Keran PMI ke Malaysia Kembali Dibuka 1 Agustus 2022, Padma: NTT Belum Siap

Next Post

Gubernur NTT Akui Salah Tidak Sosialisasikan Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

KatongNTT

KatongNTT

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Next Post
Ilustrasi Komodo (Ist)

Gubernur NTT Akui Salah Tidak Sosialisasikan Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

Wilayah NTT memasuki puncak musim kemarau, karena itu perlu mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan

Puncak Musim Kemarau di NTT, Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anggota dari :

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2022 KatongNTT

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024

© 2022 KatongNTT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In