
Isi Kekosongan Hukum, Indonesia Usul Pengaturan Kapal Selam Nuklir di PBB
Kupang– Indonesia akan mengusulkan pengaturan program kapal selam bertenaga nuklir dalam forum PBB. Hal ini untuk membangun kesadaran atas kemungkinan risiko yang ditimbulkannya.
“Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, ” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Tri Tharyat dalam konferensi secara daring dari New York pada Minggu, 31 Juli 2022.
“Membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan,” ujarnya melanjutkan.
Usulan dalam kertas kerja berjudul “Nuclear Naval Propulsion” itu akan disampaikan dalam 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon).
Konferensi ini digelar pada 1-26 Agustus 2022 di New York, Amerika Serikat.
NPT RevCon merupakan konferensi yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975. Konferensi ini untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir.
Tri Tharyat mengatakan, usulan itu juga sebagai upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.
Duta Besar RI untuk PBB dan Otoritas Dasar Laut Internasional di New York, Armanatha Christiawan Nasir menilai Revcon NPT tahun ini akan cukup sulit. Hal ini karena digelar di tengah situasi geopolitik yang sangat dinamis, terutama saat perang di Ukraina masih berlangsung.
Oleh karena itu, kata Armanatha, Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif dalam RevCon NTT terus mendorong agar konferensi tersebut membuahkan hasil yang konstruktif.
“Utamanya yang kita harapkan adalah adanya kemajuan dalam upaya untuk komitmen dari negara-negara pemilik senjata nuklir untuk melangkah lebih maju dalam upaya pelucutan senjata nuklir,” ujar Armanatha.
Setahun lalu, Indonesia menyatakan prihatin dengan rencana Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir.
Setahun lalu, Indonesia menyatakan prihatin dengan rencana Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir.
Indonesia mengingatkan Australia untuk tetap tunduk pada Perjanjian Nonproliferasi.
Menurut Duta Besar Australia untuk ASEAN, Will Nankervis, meskipun bertenaga nuklir, kapal selam itu tidak akan dilengkapi dengan senjata nuklir.
“Walaupun kapal selam ini akan bertenaga nuklir, mereka tidak akan membawa senjata nuklir. Australia tidak sedang dan tidak akan mencari senjata semacam itu. Kami juga tidak berusaha membangun kemampuan nuklir sipil,” kata Nankervis dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Kumparan, 21 September 2021.
Australia akan selalu menghormati pentingnya Traktak Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara tahun 1995. (Antara/Kumparan/Rita)