Kupang – Setelah 7 tahun berlalu, Mariance Kabu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menyurati Presiden RI, Joko Widodo. Mariance adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) yang diberangkat ke Malaysia pada tahun 2014 dan mendapatkan penyiksaan yang kejam dari majikannya.
Ia menyurati Jokowi meminta atensi orang nomor satu Indonesia itu terhadap permasalahannya. Surat tulisan tangan Mariance itu dilihat oleh KatongNTT di Kupang, Senin (6/6/2022).
Dalam surat tersebut, ia meminta Presiden memberikan perhatian khusus terhadap proses hukum bagi majikan yang telah menyiksanya di Malaysia. Ia menuliskan, penyiksaan itu mengakibatkan dirinya mengalami cacat dan sulit mencari pekerjaan sekarang.
Mariance, warga asal Kabupaten Timor Tengah Selatan itu direkrut bersama saudara iparnya Jeni Silla oleh kerabat dari Jeni. Kerabat Jeni bernama Asnat Tafuli itu mengatakan Mariance dan Jeni harus pergi ke Malaysia sebab perintah itu ia peroleh melalui doa.
Dengan berbagai janji manis, Mariance dan Jeni diberangkatkan ke Kupang dan pada 11 April 2014, semua mereka terbang ke Surabaya untuk selanjutnya ke Batam dan Malaysia.
Dari Kupang, mereka tidak diizinkan untuk menggunakan telepon seluler. Dan selama bekerja, ia tidak diizinkan berkomunikasi dengan siapapun.
Penyiksaan luar biasa dialami Mariance selama delapan bulan bekerja di Malaysia. Kekerasan fisik, psikis, dan seksual dialami oleh Marience. Majikannya yang bernama Sereng Ong itu tidak memberikan gajinya selama bekerja.
Ia hanya beristirahat satu jam setiap malam. Kadang ia tidak bisa tidur karena takut bangun kesiangan dan disiksa oleh sang majikan. Padahal semula dia diberi waktu istirahat dari pukul 10 malam hingga jam 5 subuh.
Kekerasan bertubi-tubi itu mengakibatkan tulang hidung Mariance patah, penglihatannya kabur dan harus mengenakan kacamata. Telinganya pun mengalami luka dan berdarah. Empat giginya dicabut menggunakan tang. Begitu pula lidah dan payudaranya dijepit hingga berdarah menggunakan tang.
Setelah diselamatkan oleh aparat kepolisian, dia dirawat selama 9 hari di rumah sakit. KBRI Kuala Lumpur memperjuangkan gajinya hingga dibayar utuh untuk dua tahun.
Namun penyiksaan itu meninggalkan luka dan trauma dalam batin Mariance. Dalam surat kepada Presiden Jokowi, Mariance mengatakan anak-anaknya sedih saat ia pulang dengan kondisi tubuh penuh luka.
“Bapak Jokowi saya mohon tuntaskan kasus saya dengan baik agar anak-anak saya tidak sedih lagi,” tulis Mariance Kabu dalam suratnya.(Joe)
Baca juga: 2 Jenazah PMI Asal Ende Tertahan 3 Hari Dalam KM Sirimau