Singapura – Jadestone Energy telah memulai kembali operasi produksi melalui Montara Venture FPSO di lepas pantai barat laut Australia menyusul pemberhentian yang lama untuk melakukan perbaikan kebocoran tangki.
Dikutip dari Offshore-mag.com, kilang Montara yang bermasalah di Laut Timor lepas pantai Australia utara itu sempat ditutup selama tujuh bulan. Hal itu karena kebocoran minyak dan masalah terkait di kapal penyimpanan dan offtake produksi terapung Montara Venture (FPSO).
Disebutkan, produksi dimulai kembali dengan sumur H-6. Sumur lainnya akan kembali beroperasi dalam beberapa minggu mendatang, termasuk sumur bawah laut Skua.
Laju aliran produksi diharapkan meningkat dengan pembukaan kembali sumur tambahan secara sistematis.
Kapal Montara Venture yang menyimpan minyak dari platform terdekat di Laut Timor itu bocor pada Jumat (17/6/2022) hingga akhirnya berhenti beroperasi. Montara Venture kemudian ditutup pada Agustus 2022 ketika ditemukan kebocoran minyak. Setelah perbaikan tangki penyimpanan FPSO dan penyelesaian inspeksi, Jadestone melakukan program pemeliharaan empat tahunan yang dijadwalkan di bagian atas kapal.
Penundaan lebih lanjut dialami dengan timbulnya kondisi cuaca buruk pada bulan Februari yang menghambat pekerjaan pemeliharaan bagian atas. Sejak pekan lalu, ladang Montara kembali berproduksi.
Seperti diketahui, kilang Montara sebelumnya dikelola PTTEP Australasia yang juga anak perusahaan PTTEP yang berbasis di Bangkok, Thailand. Pada 21 Agustus 2009 lalu, terjadi ledakan di kilang tersebut sehingga menimbulkan pencemaran di Laut Timor hingga pantai-pantai selatan beberapa kawasan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah divonis bersalah dan harus bertanggung jawab, PTTEP Australasia lalu menjual konsesi kilang minyak dan gas tersebut ke Jadestone Energy.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni, Sabtu (1/4/2023), menegaskan meski sudah dijual ke Jadestone Energy, proses hukum dan tanggung jawab atas pencemaran terbesar di Laut Timor itu masih menjadi tanggung jawab PTTEP.
“Terkait soal hukum dan berbagai tanggung jawab tetap ada di PTTEP. Prosesnya masih terus berjalan. Kami sangat mengharapkan agar semua kendala dan dukungan kebijakan dalam pemulihan ini bisa segera tuntas, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan proses penyelesaiannya,” ujar Ferdi yang juga penulis buku Skandal Laut Timor. [K-02]