Kupang – Penyaluran dana kompensasi Tragedi Montara sudah tertunda beberapa pekan yang direncanakan sejak awal Oktober 2023 lalu. Pemerintah daerah diharapkan menelusuri dan mempercepat proses untuk para korban pencemaran Laut Timor. Pihak Maurice Blackburn juga perlu memberikan kepastian agar tidak terkesan mempermainkan situasi yang ada.
Informasi yang diperoleh KatongNTT.com menyebutkan rencana distribusi dana kompensasi dimulai pada pekan kedua Oktober lalu untuk semua desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemarin, Senin (23/10/2023), beredar informasi dana ganti rugi mulai dibagikan di Desa Fuafuni. Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Namun, hingga Senin sore tidak ada giat penyaluran dana di desa tersebut.
Sebelumnya, sesuai surat yang beredar dari Maurice Blackburn bahwa ada sejumlah proses verifikasi bersama pihak perbankan terkait dengan data para korban.
Menanggapi perkembangan ini, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan perlu upaya untuk memperlancar penyaluran dana yang menjadi hak masyarakat.
Baca : Awal Oktober, Maurice Blackburn Janji Bayar Kompensasi Montara
“Jangan sampai ada indikasi untuk memperlambat karena masyarakat sangat membutuhkannya, Sejak awal melakukan advokasi, komitmen YPTB bersama jaringannya ada memperjuangkan kepentingan korban,” tegas Ferdi.
Dia juga mengatakan telah melaporkan perkembangan ganti rugi Montara kepada Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake pada Selasa (17/2023) lalu.
“Saya sudah laporkan secara tertulis dan lisan perkembangan ganti rugi Kasus Montara kepada bapak Gubernur NTT di ruang kerjanya,” kata Ferdi.
Laporan kepada Odhi Kalake tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dari dirinya kepada Pemerintah RI di Provinsi NTT. Dalam pertemuan selama hampir 1 jam tersebut, Ferdi menyebut Gubernur NTT Ayodhia Kalake memberikan perhatian khusus kepada masalah ini. Penyaluran dana jangan sampi menimbulkan situasi dan kondisi keamanan yang tidak kondusif menjelang Pemilu 2024.
“Dia juga berharap ada percepatan untuk menyalurkan hak-hak masyarakat. Ada pihak yang ditugaskan untuk memfasilitasi dan mencari solusi atas kendala selama ini,” tegasnya.
Baca : Korban Pencemaran, Kompensasi, dan Perpres Montara
Sementara itu, Frans Dj Tulung, SH selaku kuasa hukum YTPTB menilai Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia dinilai tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi ganti rugi Kasus Montara kepada 15.483 korban. Padahal, para pembudidaya rumput laut, nelayan dan masyarakat korban di Kupang dan Rote Ndao sudah mengumpulkan data.
Frans menegaskan sejak awal Maurice Blacburn tidak jujur dalam menyalurkan dana kompensasi kasus Montara ini. Para korban sudah berulang kali dijanjikan dana kompensasi mulai bulan Mei 2023 namun belum terealisasi hingga Oktober 2023 ini.
“Kenapa saya sebut Maurice Blackburn tidak jujur? Seharusnya Maurice Blacburn meyampaikan kepada para korban, berapa nilai dana kompensasi itu termasuk bunganya. Setelah kita ribut di media baru Maurice Blackburn berikan informasi soal bunga bank itu,” tandas Frans yang beberapa kali mengajukan somasi ke Maurice Blackburn. [Anto]




