Kupang – Setelah lama tidak terdengar kabarnya, kantor pengacara Maurice Blackburn menginformasikan segera menyalurkan dalam kompensasi Montara pada awal Oktober 2023 ini. Hal itu terungkap dalam surat yang dikirim ke sejumlah kepala desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Surat sebanyak dua halaman itu diperoleh KatongNTT.com dari kepala desa yang dikirimkan Maurice Blackburn dari Sydney Australia. “Dengan senang hati menginformasikan kepada para aparat desa bahwa kami hampir siap untuk mulai melakukan pembayaran kompensasi kepada para petani anggota penggugat,” demikian isi surat tertanggal 20 September 2023.
Baca : Soal Kompensasi Montara, Ferdi Minta KPK Hadirkan Maurice Blackburn
Dikatakan, persiapan kompensasi membutuhkan banyak pekerjaan yang rumit. Pihak Maurice Blackburn bersama bank penyalur (BRI) ingin memastikan bahwa proses pembayaran ganti rugi berjalan dengan lancar, efisien dan aman.
“Kami ingin memastikan bahwa pembayaran kepada anggota penggugat (para petani rumput laut) setinggi mungkin dengan cara menekan biaya distribusi. Kami telah mencari cara yang terbaik untuk mencapai hal tersebut,” jelas surat tersebut.
Adapun beberapa pekerjaan yang sudah dilakukan adalah memeriksa dan menyelesaikan informasi petani rumput laut, memastikan informasi tersebut seakurat dan semutakhir mungkin.
Dalam surat itu juga dijelaskan mekanisme penghitungan kompensasi [ganti rugi].
Pertama, menghitung pendapatan yang hilang dari setiap desa. Perhitungan ini didasarkan pada informasi produksi rumput laut tahunan dan harga rata-rata antara tahun 2007 dan 2015, yang disediakan oleh desa pada Formulir V2 pada tahun 2016 atau 2017.
Baca : Pemerintah Siap Gugat Montara atas Kerusakan Lingkungan, Kerugian Ditaksir Rp 23 Triliun
Kedua, menghitung bagian tiap-tiap petani rumput laut dari jumlah produksi desa berdasarkan jumlah rumput laut yang dihasilkan pada tahun 2008 yang sesuai Formulir V3. “Tiap-tiap petani rumput laut akan menerima jumlah kompensasi [ganti rugi] yang berbeda-beda, tergantung pada volume produksi rumput laut tahun 2008,” jelas surat tersebut.
Dikatakan, metode perhitungan ganti rugi ini telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Federal di Sydney dan hakim memutuskan bahwa metode ini adil dan masuk akal. “Kami berharap untuk bisa mulai melakukan pembayaran selama seminggu mulai hari Senin, tanggal 9 Oktober, atau di minggu berikutnya,” demikian isi surat Maurice Blackburn.
Terkait rencana Maurice Blackburn, Ferdi Tanoni belum bisa dikonfirmasi. Padahal, Ferdi selaku Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) bersama jaringannya terlibat sejak advokasi awal pada tahun 2009 lalu.
Baca : 14 Tahun Montara, Penantian Korban dan Dugaan “Mafia” Dana Kompensasi
Malah, KatongNTT.com hanya mendapatkan tembusan surat somasi yang ketiga dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kepada Maurice Blackburn. Somasi melalui kuasa hukum, Frans Dj Tulung, itu mendesak agar segera dilakukan pembayaran dana kompensasi kasus Montara. [CR-2]




