Kupang – Kasus rabies ditemukan di Timor Tengah Selatan (TTS). Terdapat 10 orang menjadi korban gigitan anjing positif rabies.
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, menyampaikan dari 10 korban ini terdapat 1 korban tewas. Lokasi kejadiannya di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan. Desa itu pun sudah ditutup bagi keluar masuknya anjing.
“Benar kasus rabies. Yang meninggal 1 orang dan yang digigit anjing 9 orang. Kondisi minggu lalu dan lokasinya sudah diblok,” jawab dia melalui pesan WhatsApp, Senin 29 Mei 2023.
Ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kondisi 9 korban lainnya dan tempat mereka dirawat. Menurutnya, belum ada informasi terbaru terkait hal itu dari Dinas Peternakan TTS di lapangan.
“Kadis Peternakan sementara di lapangan jadi besok baru tahu informasinya,” jawab dia.
Ia menjelaskan, anjing-anjing di wilayah tersebut tidak boleh keluar. Anjing yang dibawa atau datang dari luar pun tidak diperbolehkan masuk ke sana.
Pemerintah Kabupaten TTS juga tengah berupaya untuk memvaksinasi populasi anjing di Desa Fenun.
“Tidak boleh membawa ternak anjing keluar masuk Fenun. Anjing-anjing yang ada akan divaksin,” lanjut dia lagi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT Melky Angsar membenarkan pesan WhatsApp yang beredar, Senin 29 Mei 2023.
Pesan yang beredar menyampaikan informasi resmi dari Balai Besar Veteriner Denpasar Bali. Berdasarkan informasi itu diketahui sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan TTS terbukti positif rabies.
Akan tetapi, Melky menyebut untuk informasi rinci mengenai korban dan kondisi di sana menunggu detailnya dari Kabupaten TTS.
“Pertama, saya katakan bahwa informasi itu benar. Tapi informasi lebih lanjut besok ya karena kita masih koordinasi dengan pihak TTS. Pak Bupati harus sampaikan press release-nya besok,” jawab Melky. ****




