Sebanyak 422 pasien Covid-19 di Kota Kupang, Provinsi NTT masih menjalani perawatan. Jumlah itu naik 4 orang dari sehari sebelumnya yakni 418 orang pasien yang dirawat.
Sesuai data dari Satgas Covid-19 Kota Kupang, Rabu, 8 September 2021, ada penambahan 44 kasus baru. Untuk pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 39 orang dan 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.
Total kasus Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 14.817 orang berdasarkan data terbaru, Rabu, 8 September 2021 jam 17.00 Wita. Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 14.076 orang, sedangkan pasien meninggal ada 319 orang.
Jumlah pasien aktif saat ini paling banyak di wilayah Kecamatan Oebobo, yakni 140 pasien. Menyusul Kecamatan Maulafa dengan jumlah pasien yang masih dirawat 93 orang, Kecamatan Kota Raja 57 pasien, Kecamatan Kelapa Lima 55 pasien, dan Kecamatan Alak 45 pasien.
Total pasien yang sementara menjalani isolasi di rumah sakit sebanyak 136 orang. Sedangkan yang menjalani isolasi terpusat sebanyak 5 orang dan paling banyak adalah yang menjalani isolasi mandiri, yakni 281 orang.
Dalam data tersebut, ada 16 kelurahan yang masuk zona merah dengan tingkat kasus lebih dari 10. Sementara kelurahan dengan jumlah kasus 6-10 dikategorikan zona orange, yang mana 13 kelurahan masuk zona orange.
Sedangkan ada 17 kelurahan yang masuk zona kuning dengan jumlah kasus 1-5 kasus. Dan 5 kelurahan dinyatakan zona hijau atau tanpa pasien Covid-19.
Kelurahan dengan pasien yang masih dirawat paling tinggi adalah Kelurahan Fatululi dengan 34 pasien, menyusul Kelurahan Kayu Putih 25 pasien, Oebufu 22 pasien, Kuanino 19 pasien, Tuak Daun Merah 18 pasien, Kelurahan Kolhuan dan Kelurahan Oesapa masing-masing 17 pasien.
Selanjutnya, Kelurahan Kelapa Lima dan Kelurahan Naikolan masing-masing 16 pasien, Kelurahan Oebobo dan Oetete masing-masing 15 pasien, Kelurahan Bello ada 12 pasien. Berikutnya ada Kelurahan Liliba, Oepura, Penfui dan Penkase Oeleta masing-masing 11 pasien.
Kelurahan yang masuk zona orange yakni, Kelurahan Sikumana dengan 10 pasien, kemudian Kelurahan Lasiana, Nunbaun Sabu dan Pasir Panjang masing-masing 9 pasien.
Lalu ada Kelurahan Maulafa, Oeba dan Oesapa Selatan masing-masing 8 pasien. Menyusul Kelurahan Bakunase, Bakunase Dua dan Naikoten Satu dengan jumlah pasien masing-masing 7. Kelurahan Naikoten Dua, Alak dan Nunbaun Delha masing-masing 6 pasien.
Untuk kelurahan kategori zona kuning, yakni Kelurahan Fatufeto, Fatukoa, Nunleu dan Oesapa Barat memiliki pasien masing-masing 5. Kemudian Kelurahan Airmata, Airnona, Fatubesi, Fontein, Naimata, Nefonaek dan Solor masing-masing 3 pasien.
Kelurahan Manulai II, Nunhila, Manutapen, Namosain dan Tode Kisar masing-masing 2 pasien yang dirawat. Dan Kelurahan Bonipoi dengan 1 pasien yang dirawat.
Selanjutnya, 5 kelurahan yang dinyatakan zona hijau Covid-19 yakni Kelurahan Batu Plat, Kelurahan Lai Lai Besi Kopan, Kelurahan Mantasi, Kelurahan Merdeka, dan Kelurahan Naioni.
Untuk vaksinasi Covid-19 di Kota Kupang, dari total 333.628 orang yang harus divaksin, persentase vaksin dosis pertama mencapai 63,15 persen atau sebanyak 210.717 orang.
Untuk vaksin dosis kedua baru mencapai 39, 48 persen atau 131.719 orang. Vaksin dosis 3 yang diberikan khusus bagi tenaga kesehatan saat ini mencapai 62,98 persen.
Vaksinasi untuk anak atau remaja, Dinas Kesehatan Kota Kupang mencatat telah 10 persen atau 5.074 anak atau remaja menerima dosis tahap I. Sedangkan untuk yang telah divaksin dosis kedua sebanyak 6,7 persen yaitu sekitar 2.700 penerima.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tiurmasari E. Saragih, menyebut ini berdasarkan laporan yang disampaikannya, Selasa, 7 September 2021.
Program Dinas Kesehatan Kota Kupang saat ini, kata Tiurmasari, adalah meningkatkan cakupan herd immunity bagi anak usia remaja yaitu usia 12 sampai dengan 17 tahun.
Di samping itu Dinas Kesehatan Kota Kupang tidak mengkesampingkan vaksinasi bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
“Karena untuk usia di atas 18 tahun juga belum mencapai 80 persen atau baru mencapai 61 persen,” kata dia.
Saat ini puskesmas yang fokus dalam pelayanan vaksinasi kepada remaja dilayani ke sekolah-sekolah. Meskipun begitu pelayanan untuk remaja tetap juga diberlakukan di fasilitas kesehatan lainnya.
“Kami arahkan ke sekolah-sekolah agar kepala sekolah mengetahui jumlah pasti siswanya yang sudah tervaksin,” lanjut dia.
Pelajar yang mendapat vaksinasi selain di sekolah pun harus melaporkan diri kepada pihak sekolah. Tujuannya untuk menjelaskan mereka telah divaksin di fasilitas kesehatan maupun tempat vaksinasi lainnya.
“Baik itu yang sudah dosis satu atau dua,” tambah Tiur.
Pendaftaran vaksinasi bagi remaja, jelasnya, menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu keluarga.
Pada kesempatan yang sama sedang dilakukan vaksinasi di Gereja Maranatha Oebufu,Kota Kupang. Sasaran vaksinasi kali itu adalah 500 dosis Sinovac untuk vaksinasi remaja umur 12 sampai dengan 17 tahun per harinya. Vaksinasi di gereja ini digelar hingga Rabu, 8 September 2021.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man sebelumnya mengatakan, meski vaksinasi dosis kedua masih tergolong rendah. Namun pemberian vaksinasi dosis kedua ini akan lebih mudah, sebab sudah by name by address.
Selain itu, dukungan dari instansi lain seperti TNI-Polri dalam pelaksanaan vaksinasi pun dinilai oleh Hermanus sebagai salah satu faktor yang menentukan laju percepatan vaksinasi di Kota Kupang.
Ditambah dengan tingkat kesadaran dan antusiasme warga dalam mengikuti vaksinasi, Hermanus yakin pada Oktober, vaksin dosis pertama mencapai 70 persen. (Joe/Ra)