Kupang– Aksi unjuk rasa Civitas akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Nusa Cendana (Undana) pada 17 Februari 2022, memprotes Rektor Maxs U.E. Sanam yang menghentikan pembangunan gedung Fisip.
Menurut Civitas akademika Fisip, penghentian pembangunan gedung tahun 2022, dilakukan sepihak oleh Rektor tanpa mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Dekan Fisip, Melkisedek N.B.C Neolaka.
Namun, apa yang mendasari kekompakan Civitas akademika ini memprotes Rektor Undana? Kekompakan seperti ini jarang terjadi dalam dunia Perguruan Tinggi di Tanah Air dalam memprotes kebijakan pimpinan tertinggi mereka.
Empat fakta ini mendorong mereka berunjuk rasa di Gedung Rektorat Undana yang dipimpin Melkisedek. Rektor Maxs hadir dalam unjuk rasa yang diwarnai dengan berbagai kritikan dan protes dari para mahasiswa di depan pintu masuk gedung.
Empat fakta itu sebagai berikut:
Pertama, Civitas akademika menyatakan adanya komitmen bersama antara Rektor, Wakil Rektor, dan Dekan Fisip untuk menuntaskan pembangunan gedung untuk Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi dalam tahun 2022. Komitmen bersama itu dilakukan pada hari Jumat, 21 Januari 2022.
Sejak Program Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi di Fisip didirikan pada tahun 2008, atau 14 tahun lalu, para mahasiswa tidak memiliki ruangan perkuliahan sendiri. Mereka dititipkan atau menumpang di gedung Perpustakaan Undana di lantai 2.
Kondisi ruang kuliah jauh dari layak sebagai tempat belajar mengajar. Situasi ini diperparah oleh kerusakan gedung akibat Badai Seroja pada 4 April 2021.
Meski telah diperbaiki seadanya, namun kondisi ruang kuliah masih membahayakan sehingga mengancam keselamatan jiwa mahasiswa dan dosen saat proses perkuliahan.
Plafon sewaktu-waktu bisa roboh dan menimpa orang yang berada dalam ruang kuliah.
Kedua, rasio mahasiswa dengan ruang kelas di Program Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi tidak seimbang. Jumlah mahasiswa Ilmu Komunikasi sebanyak 928 orang namun hanya memiliki 3 ruangan. Program Ilmu Politik memiliki 669 mahasiswa dan hanya memiliki 4 ruang kuliah.
Ketiga, usulan pembangunan gedung bagi Program Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi telah dilakukan sejak tahun 2012. Namun baru terwujud tahun 2021 dan mendadak Dekan Fisip mendapat informasi pembangunan dihentikan tahun 2022.
Dalam dialog antara Civitas akademika Fisip dengan Rektor Maxs di aula Gedung Rektorat di sela unjuk rasa, 17 Februari 2022, Rektor menjelaskan, pembangunan akan dilanjutkan tahun ini.
Hanya saja anggaran pembangunan gedung Rp 10 miliar akan dipangkas sebesar Rp 2,5 miliar.
Langkah ini diambil untuk efisiensi. Anggaran Rp 2,5 miliar digunakan untuk keperluan melanjutkan program Undana lainnya.
Tahun 2023, pembangunan gedung dirampungkan. Namun Dekan Fisip tidak setuju dengan ide itu.
Keempat, kontribusi Fisip ke Undana dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp 17 miliar, jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan makin tingginya minat masyarakat pada fakultas pertama lahir di Undana.
Melkisedek menjelaskan kepada KatongNTT, Fisip menempati ranking ketiga mengenai kontribusi pendapatan ke Undana tahun 2021. Selain itu prestasi mahasiswanya telah mengharumkan nama kampus.
Namun, kontribusi ini berbanding terbalik dengan kewajiban Kampus untuk memberikan pelayanan maksimal dan memadai sebagi bentuk tanggung jawab pelayanan kepada mahasiswa.
Melkisedek menyayangkan respon Rektor Undana, Maxs yang tidak menyentuh akar persoalan yang menjadi alasan unjuk rasa Civitas akademika Fisip. “Pesan kami adalah ketidakadilan yang terjadi.” (k-02)