Kupang – Sebanyak 44 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari NTT ikuti Orientasi Pra pemberangkatan (OPP) sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.
Kegiatan OPP ini wajib dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT. Penempatan mereka berdasarkan skema perusahaan dengan perusahaan.
OPP kali ini BP3MI NTT menggandeng KatongNTT untuk memberikan pembekalan dan informasi kepada CPMI.
“Agar mereka memiliki kesiapan mental dan pengetahuan untuk bekerja di luar negeri,” kata Muhammad Geo Amang, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI NTT.
Baca Juga: Cuma 6 PMI Resmi dari Ratusan Yang Meninggal di Luar Negeri
Selain itu mereka pun bisa memahami hak dan kewajiban serta dapat mengatasi masalah yang akan dihadapi lewat materi yang dibagikan. Meliputi Peraturan perundang-undangan negara penempatan, perjanjian kerja, budaya dan adat istiadat negara penempatan. Serta pembinaan mental kepribadian, bahaya narkoba, pola hidup sehat, HIV/AIDS, dan bahaya TPPO.
Diikuti oleh CPMI dari sembilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), kegiatan ini berlangsung di gedung BP3MI NTT pada Kamis, 24 Agustus 2023.
CPMI yang hadir semuanya adalah perempuan berusia 22-40 tahun dengan negara tujuan Malaysia.
Dalam waktu dekat, mereka akan berangkat dengan lama waktu kerja minimal dua tahun ddi perantauan dan dengan upah sekitar 1.500 ringgit atau setara dengan Rp4-5 juta per bulannya.
Baca Juga: Four NTT Migrant Workers Died in Malaysia, Suffered from Chronic Illness
Walau meninggalkan orang tua, suami, saudara, maupun anak, mereka tetap memilih merantau ke luar negeri untuk mengubah hidup menjadi lebih baik.
Marlina Yuniarti Banoet, CPMI asal desa Nefokoko, TTS kepada KatongNTT mengatakan, ia yang adalah anak sulung di keluarganya memilih menjadi PMI bahkan sejak tiga tahun yang lalu untuk membantu perekonomian keluarganya.
Satu kerabatnya kemudian membantunya untuk mengikuti prosedur menjadi PMI secara resmi. Diusianya yang ke 23 tahun, Marlina sudah menjadi anak rantauan.
“Keinginan pribadi mau berangkat. Bapa petani, mama ibu rumah tangga. Jadi mau bantu. Setiap bulan saya kirim kasih mereka uang. Waktu itu dapat Rp30 juta lebih. Pulang bawa Rp70 juta lagi,” ceritanya.
Dari hasil jerih lelahnya menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di negeri Jiran, Ia sudah bisa membangun rumah yang layak untuk orang tuanya dan membeli sebuah kendaraan.
Baca Juga: TJPS Gagal Cegah Warga NTT Jadi PMI Ilegal
Kata Marlina, walau menjadi PMI prosedural harus memakan waktu yang lumayan lama, namun ia tetap memilih jalur ini.
“Kan Ilegal takut di sana ada apa-apa, kita tidak bisa lapor. Kalau ini dilindungi negara,” ucapnya. ***




