Kupang – Sebanyak 512 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal di luar negeri. Namun dari jumlah itu hanya 6 orang saja yang diketahui berangkat secara resmi.
Total kasus PMI asal NTT yang meninggal dari 2019 sampai dengan 2023 mencapai 512 kasus. Kasus tertinggi adalah pekerja migran asal Kabupaten Malaka dengan 94 kasus, asal Ende 73 kasus, Flores Timur 63 kasus dan Timor Tengah Selatan dengan 59 kasus.
Baca juga : Polda NTT Minta Keluarga PMI Non Prosedural Tidak Tutup Mulut
“Itu yang ilegal 506 orang dan 6 orang saja yang legal,” papar Kepala Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang, Selasa 8 Agustus 2023.
Sylvia menyampaikan ini dalam diskusi publik dari Kementerian P3A, Padma Indonesia dan media KatongNTT di Hotel Neo Kupang.
“Paling banyak karena overstay, kelamaan tinggal, karena berangkat ilegal. Paling banyak pekerja kebun sawit dan pekerja rumah tangga,” lanjut Sylvia.
Ia mengaku data tersebut berasal dari BP3MI NTT dan selama Januari hingga Juli 2023 sudah ada 79 kasus. Seluruh 79 kasus PMI yang meninggal di luar negeri ini adalah non prosedural atau berangkat secara tidak resmi.
Baca juga : Pengakuan PMI Non Prosedural Dalam Diskusi TPPO di Kupang
Menurut dia pihaknya telah memberitahukan ke desa-desa daftar perusahaan yang resmi untuk keluar negeri.
Dengan begitu masyarakat desa yang dibujuk bisa mengantisipasi lebih awal adanya perekrutan yang tidak resmi.
“Di setiap dinas ketenagakerjaan di daerah punya daftar itu. Itu harus dikasih ke desa-desa karena kadang ada calo-calo mengaku dari perusahaan tapi belum tentu resmi,” kata dia.
Baca juga : 4 Jenazah PMI NTT Meninggal di Malaysia, Sakit Jadi Penyebab Kematian
Pemerintah sendiri juga melatih masyarakat untuk meningkatkan kompetensi agar lebih berdaya sebagai wirausahawan atau bekerja ke berbagai tempat.
Namun peserta yang sudah berdaya dari yang dilatih presentasinya masih belum signifikan. Sylvia mengikuti hal ini perlu diperbaiki lagi.
Baca juga : Perekrut Pekerja Ilegal di NTT Bongkar Keterlibatan Perusahaan Sawit Kalteng
Sedangkan total peserta magang yang diakomodir pemerintah selama 2019 hingga 2022 sebanyak 740 orang. Namun yang terserap ke dunia kerja hanya 470 orang.
“Pelatihan dan pemagangan namun serapannya masih kurang maksimal,” sebut dia. ****