• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Guru Agama Tersangka Pencabulan 7 Siswa SD di Ende Terpengaruh Film Porno

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tersangka pencabulan anak SD di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Dok. Polres Ende)

Tersangka pencabulan anak SD di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Dok. Polres Ende)

0
SHARES
303
VIEWS

Kupang – Kepolisian Resor Ende menjelaskan  tersangka pencabulan 7 siswa sekolah dasar di Kecamatan Wolowaru mengaku terpengaruh film porno. Film porno itu dia sering tonton di media sosial melalui telepon seluler.

Tersangka yang bekerja sebagai guru agama di sekolah itu melampiaskan hasrat bejadnya kepada para siswanya.

BacaJuga

Perempuan berdemonstrasi untuk hak perempuan. (Freepik)

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

26 November 2025
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menjalani sidang putusan perkara pencabulan dan persetubuhan tiga anak di pengadilan negeri kupang, 21 Oktober 2025. (rita hasugian/katongntt)

Laporan Kejahatan Seksual Anak Meningkat di Dunia, Indonesia di Urutan Empat

5 November 2025

Pria usia 26 tahun ini mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di Polres Ende. Aksi bejadnya itu berlangsung dari November 2022 hingga sampai ditangkap polisi, 14 April 2023.

Baca juga: Sepriyanto Ayub Snae, Eks Vikaris GMIT Dihukum Mati, Terbukti Mencabuli 9 Anak

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman mengatakan, kasus pencabulan  terhadap 7 siswa SD ini terungkap setelah orangtua siswa mengadukan kasus tersebut ke Polse Wolowaru, 14 April 2023.

“Polsek Wolowaru kemudian berkoordinasi dengan Polres Ende untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ,” kata Yance saat diwawancara KatongNTT, 17 April 2023.

Sore harinya tersangka pelaku ditangkap di rumahnya. Keesokan hari dia resmi ditahan hingga saat berita ini diturunkan.

Berdasarkan penyidikan, papar Yance, pelaku kejahatan seksual anak ini hanya satu orang.

“Pelakunya tunggal,” ujarnya.

Baca juga: Ironi Kekerasan Seksual Anak Marak di NTT, Orang Terdekat Jadi Pelaku, Berdamai Jadi Solusi

Pria kelahiran Ende ini menjalankan modus kejahatannya di sekolah  saat pagi hari sekitar jam 7 pagi Wita sebelum guru-guru lain tiba di sekolah.  Kemudian dia juga menjalankan aksi biadabnya itu pada  jam 3 sore Wita.

Dia melakukan tipu muslihat dengan cara memanggil siswanya untuk membersihkan ruang guru. Tersangka kemudian melakukan pencabulan terhadap siswanya.

Modus lainnya, tersangka memberitahu ke siswanya bahwa dia bermimpi melihat ada benjolan di tubuh siswanya itu.  Dia lalu membuka baju korban dan melakukan pencabulan.

Tersangka kepada para siswanya mengatakan dia memiliki penyakit dan dapat sembuh setelah tersangka mencabuli mereka.

Mengenai korban, Yance mengatakan, sejauh ini yang diketahui ada 7 siswa berusia 11-12 tahun. Kementerian Sosial telah memberikan bantuan untuk penanganan trauma healing dan penyembuhan fisik korban.

“Dirjen dan seorang pejabat Kementerian Sosial hari ini tiba di Ende untuk membantu para siswa,” kata Yance.

Humas Kementerian Sosial , Fatonah membenarkan informasi Kasat Reskrim Polres Ende tersebut.

“Sudah di lokasi tadi pagi. Pepen Nazaruddin Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial,” ujar Fatonah melalui pesan Whatsapp, 17 April 2023.

Menurut Yance, kasus tersangka pencabulan 7 siswa SD ini secepatnya ditingkatkan ke penuntutan karena alat bukti sudah kuat. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp 5 miliar. *****

Tags: #Filmporno#Guruagama#Kabupatenende#Kementerian Sosial#Pencabulananak#PolresEnde
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Perempuan berdemonstrasi untuk hak perempuan. (Freepik)

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

by Rita Hasugian
26 November 2025
0

Setiap tanggal 25 November kita memperingati Hari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kampanye selama 16 hari ini berpuncak...

Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menjalani sidang putusan perkara pencabulan dan persetubuhan tiga anak di pengadilan negeri kupang, 21 Oktober 2025. (rita hasugian/katongntt)

Laporan Kejahatan Seksual Anak Meningkat di Dunia, Indonesia di Urutan Empat

by Rita Hasugian
5 November 2025
0

Kupang – Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur telah memanfaatkan situs tertutup (dark web) dan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati