• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 1 min read
A A
0
Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia
0
SHARES
80
VIEWS

Kupang – Polres Malaka telah menahan AK, seorang perekrut calon pekerja migran non prosedural yang sudah beroperasi 9 bulan terakhir.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan ini dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Terduga pelaku ini dijemput di Kada, Desa Laekeun, Kecamatan Kobalima oleh anggota Satreskrim Polres Malaka, 7 Juni 2023, sekitar pukul 23.10 WITA.

Baca juga: NTT Terima 55 Jenazah, Mahfud MD : Pemda Terlibat Perdagangan Orang

AK telah dimintai keterangan terkait operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaka yang menjadi daerah dengan banyak kasus perdagangan orang di NTT.

AK yang beroperasi di Malaka sejak September 2021 hingga Juni 2022 telah merekrut 21 orang. Korbannya 4 orang laki-laki dan 17 orang perempuan. AK menyelundupkan mereka ke seorang bos di Malaysia yang dipanggilnya Toke dengan imbalan Rp 4 – 5 juta per orang.

“Toke merupakan bos yang menerima perekrutan calon PMI non prosedural,” jelas Ariasandy.

Baca juga : Komnas HAM Beberkan Keburukan Pemda NTT Cegah Perdagangan Orang

AK biasanya bertemu langsung dan membujuk menggunakan uang kepada orang tua para calon korbannya.

Iming-iming gaji Rp 3,3 juta dengan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, baby sitter maupun pelayanan restoran di Malaysia dijanjikan AK.

“Yang bersangkutan telah mengakui semua praktek perekrutan calon PMI non prosedural yang berada di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka,” kata Ariasandy.

Baca juga: Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Petakan Kasus Perdagangan Orang di Daerah

AK dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantas TPPO.

Selanjutnya, interogasi terhadap para saksi dan korban yang berada di wilayah hukum Polres Malaka untuk proses hukum akan dilakukan. ****

Tags: #korbantppo#Malaka#Malaysia#PelakuTPPOMalaysia#penjualanorang#PerdaganganManusia#Perdaganganorang#tindakpidanaperdaganganorang#TPPONTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati