Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang Januari hingga Mei 2023 telah menerima 55 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, menjelaskan semua jenazah ini adalah korban perdagangan yang diberangkatkan secara non prosedural.
“Dalam setahun sudah ada mayat yang dipulangkan karena TPPO sebanyak 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan Januari sampai Mei ini sudah mencapai 55 mayat dipulangkan,” kata Mahfud.
Baca juga : Pejabat BIN Diduga Terlibat TPPO, Romo Paschal Tunggu Mahfud MD di Batam
Mahfud mengatakan korban perdagangan orang ini dikirim ke luar negeri dan dijadikan budak, dianiaya, tidak mendapatkan bayaran yang sesuai, juga diperlakukan tidak adil.
“Tidak digaji, tidak dikasih makan, disiksa dan tidak bisa pulang karena sudah dijual oleh agennya,” ungkap Mahfud dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden RI, 30 Mei 2023,
Presiden Joko Widodo yang telah menyikapi kasus ini menargetkan pengentasan perdagangan orang dalam sebulan kerja.
Baca juga : Jalan Panjang Mariance Kabu, Korban TPPO Menggapai Keadilan
Restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga dilakukan hingga Polri, TNI dan aparat lainnya ditegaskan untuk tidak melindungi mafia perdagangan orang.
Memang Indonesia sudah mengetahui simpul TPPO, ujar Mahfud, namun penanganannya terhambat birokrasi dan karena ada yang melindungi para mafia atau sindikat ini.
Menko Polhukam ini juga menyinggung soal keterlibatan pemerintah daerah dalam TPPO saat berkunjung di Maumere, 30 Mei 2023.
“Sindikat perdagangan orang ini melibatkan pengepul, melibatkan pemerintah daerah karena memberi keterangan kependudukan, melibatkan imigrasi karena mengeluarkan pasport tanpa validasi, melibatkan perhubungan karena penjagaan tidak teliti. Melibatkan polisi juga karena ada laporan disembunyikan,” jelasnya.
Baca juga : Komnas HAM Beberkan Keburukan Pemda NTT Cegah Perdagangan Orang
Sebelumnya, Mahfud mengaku Presiden Jokowi mendapat keluhan soal TPPO dari berbagai negara sewaktu memimpin KTT ASEAN.
“Bagi mereka TPPO ini mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” cerita Mahfud.
Pada kesempatan terpisah Mahfud menyebut jenazah yang hampir tiap minggunya dipulangkan ke NTT ini berasal dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan sebagainya.
Indonesia pun meminta bila kontrak kerja para pekerja Indonesia di sana ilegal maka harus dipulangkan. Selain itu diatur bagaimana visa wisata tidak tiba-tiba diubah menjadi visa kerja di negara-negara tersebut.
Baca juga : Paham ‘Tuan dan Budak’ Negara ASEAN Soal Pekerja Migran
World Bank sendiri pada 2017 merilis adanya 9 juta orang Indonesia di luar negeri. Sedangkan yang tercatat resmi di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) hanya 4,7 orang.
“Asumsinya adalah ada 4,3 juta orang yang berangkat secara non prosedural dan diyakini oleh sindikat ilegal,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam kesempatan terpisah.
Terdapat juga 94 ribu WNI yang dideportasi dari Timor Tengah dan Asia dan 90 persennya non prosedural.
Ada 1.900 jenazah yang juga dipulangkan ke Indonesia atau 2 peti jenazah setiap harinya yang mana 90 persennya adalah pekerja yang diberangkatkan secara non prosedural.
Tidak hanya itu, tercatat 3.600 pekerja juga yang sakit, depresi, hilang ingatan bahkan cacat secara fisik. Kondisi ini pun bisa menyebabkan kematian. ****