Kupang – Perjalanan panjang hampir 15 tahun advokasi korban pencemaran Laut Timor harus segera dituntaskan. Dana kompensasi untuk para korban saat ini diblokir dan menunggu klarifikasi dari pengacara kantor pengacara Maurice Blackburn.
Pemblokiran itu atas permintaan Ferdi Tanoni selaku perwakilan resmi Pemerintah Republik Indonesia dalam mengurus kasus Pencemaran Laut Timor. Ferdi bersama tim advokasi yang sudah mendampingi para korban sejak tahun 2009 lalu menunggu klarifikasi dari pihak Maurice Blackburn.
Ferdi Tanoni mengaku urusan pendanaan itu harus jelas dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban selaku perwakilan resmi Pemerintah Republik Indonesia. “Segala sesuatu yang ada ini harus transparan dan terang benderang. Namun, surat saya yang sudah dikirim sebanyak 4 kali kepada Maurice Blackburn ini belum dijawab,” katanya, Kamis (20/7/2023).
Baca : Perpres Belum Terbit, Ini Surat Terbuka Mewakili 15.483 Korban Montara-Laut Timor
Dikatakan, pemblokiran itu untuk mengamankan dan membela para korban yang sudah menderita dan menunggu terlalu lama. Klarifikasi dan permintaan tanggapan atas sejumlah hal terkait hak para korban belum direspons, termasuk belum ada tanggapan atas surat terakhir tertanggal 17 Juli 2023.
“Dalam sejumlah kesempatan, para korban selalu mempertanyakan kejelasan dana yang akan diterima. Hal itulah mendasari Ferdi untuk meminta klarifkasi tersebut,” tegasnya.
Dikatakan, pemblokiran tersebut menunggu pembicaraan lebih lanjut antara pihak kantor pengacara Maurice Blackburn dan Ferdi Tanoni selaku Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) sekaligus anggota The Montara Task Force Republik Indonesia.
Baca : Pemerintah Siap Gugat Montara atas Kerusakan Lingkungan, Kerugian Ditaksir Rp 23 Triliun
“Tujuannya tidak lain dan tidak bukan agar masyarakat sebanyak 15.483 orang ini mengetahui dengan pasti dan terbuka berapa besar jumlah uang yang akan diterima dari tiap-tiap orang,” tandas Ferdi.
Klarifikasi Maurice Blackburn sangat penting karena ada polemik dengan YPTB yang kemudian melebar pada sejumlah pihak. Hal itu dipicu dengan adanya laporan kepada pihak pemerintah dan juga belakangan melibatkan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk itu kepada Ketua KPK RI segera mengundang Maurice Blackburn dan Yayasan Peduli Timor Barat agar secara Bersama-sama bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Dalam suratnya terakhir, Ferdi juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Duta Besar Australia, Pengadilan Federal Australia, Pimpinan Kantor Pengacara Maurice Blackburn, Ketua KPK dan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria. Adapun Dian Patria pernah melontarkan melalui sejumlah media terkait dana kompensasi korban Tragedi Montara 2009 lalu.
Ferdi menegaskan kepada masyarakat petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao agar bersabar dan meyakinkan bahwa setiap orang akan menerima uangnya masing-masing.
Pihak Maurice Blackburn belum berhasil dikonfirmasi. Keterlibatan Maurice Blackburn dalam kasus Montara ini mulai intens sejak tahun 2015 setelah menggantikan kantor pengacara Leigh Day & Co dari Inggris. [Anto]




