• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Pemerintah Siap Gugat Montara atas Kerusakan Lingkungan, Kerugian Ditaksir Rp 23 Triliun

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Menko Marinves Luhut B Pandjaitan (tiga dari kiri) dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam konferensi pers perkembangan kasus tumpahan minyak Montara pada Kamis, 24 November 2022. (Dok. Kemenko Maninves)

Menko Marinves Luhut B Pandjaitan (tiga dari kiri) dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam konferensi pers perkembangan kasus tumpahan minyak Montara pada Kamis, 24 November 2022. (Dok. Kemenko Maninves)

0
SHARES
102
VIEWS

Jakarta – Pengadilan Australia telah memenangkan  gugatan ganti rugi  15.481 petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur (NTT) atas tumpahan minyak dan gas Montara. Tak berhenti di situ, pemerintah Indonesia segera mengajukan gugatan atas kerusakan perairan laut serta kerugian akibat kerusakan ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Gugatan ditujukan kepada PTT Exploration & Production (PTTEP) Australasia.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menegaskan, kerusakan lingkungan hidup jauh lebih besar daripada ganti rugi atas hancurnya perekonomian para nelayan dan pembudidaya rumput laut.

BacaJuga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

11 Februari 2026
Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026

“Kerugian akibat kerusakan lingkungan hidup dan ekosistemnya ini sebenarnya jauh lebih besar. Ini juga menjadi tanggung jawab perusahaan, juga pemerintah Australia dan Thailand,” kata Ferdi kepada KatongNTT.com, Sabtu, 24 Februari 2023.

Baca juga: Dana Ganti Rugi Montara ke Nelayan NTT Rp 2 T Diurus Koperasi, Ini Prioritas Penggunaannya

Penulis buku Skandal Laut Timor tersebut menjelaskan, rencana gugatan sedang disiapkan pemerintah . Hal tersebut  pernah disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong dalam koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan serta kementerian terkait.

“Janji pemerintah pada November 2022 lalu akan diajukan pada semester pertama 2023. Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada jajarannya untuk segera menuntaskan urusan ganti rugi hingga pemulihan ekonomi dan lingkungan,” ujar Alue.

Lokasi Anjungan Montara dan area pencemaran minyak di Laut Timor (istimewah)
Lokasi Anjungan Montara dan area pencemaran minyak di Laut Timor (istimewa)

Alue dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi di Jakarta, Kamis, 24 November 2022 mengatakan, gugatan akan  dilayangkan ke Australia pada semester pertama 2023.

Hasil keputusan pengadilan federal Australia terhadap gugatan class action petani rumput laut akan menjadi tambahan bukti.  Kerugian atas kerusakan lingkungan hidup di Laut Timor diperkirakan mencapai Rp 23 triliun.

Baca juga: Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Rp 2 Triliun untuk Nelayan dan Petani Rumput Laut

“Kalkulasi awal kami dulu, kerugian kita estimasi hampir Rp 23 triliun. Kita juga ajukan gugatan perdata terkait biaya pemulihan atas kerusakan dengan estimasi sekitar Rp 4,4 triliun,” ujarnya kepada media.

Sejak tahun lalu, kata Alue, pihaknya terus mengumpulkan data dengan melibatkan para ahli termasuk menghitung luas spasial yang dihitung secara ilmiah.

“Itu akan memperkuat kalkulasi biaya kerusakan lingkungan maupun biaya pemulihannya,” katanya.

Untuk pengajuan gugatan tersebut, pemerintah Indonesia akan membentuk tim task force dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Selain itu, untuk memfasilitasi para saksi ahli dari Indonesia serta para korban terdampak ke Australia. [K-02]

Tags: #Australia#Gugatangantirugi#KemenkoMaritimdanInvestasi#KementerianLingkunganHidupdanKehutanan#LautTimor#NelayanNTT#PTTExploration&Production#YayasanPeduliTimorBaratMontara
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

by Rita Hasugian
11 Februari 2026
0

Pada Jumat sore, 30 Januari 2026, Indrawati Doroh duduk berselonjor di teras rumahnya di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT bersama...

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati