Kupang – Sebanyak 19 kabupaten kota meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023. Delapan dari 19 kabupaten kota peraih penghargaan tersebut berkategori utama yakni Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah Naik 3 Tahun Terakhir
Sedangkan 11 kabupaten kota yang menerima penghargaan serupa naik kelas dari sebelumnya kategori Nindya naik menjadi kategori utama yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Selain itu, 14 provinsi meraih penghargaan Provinsi Layak Anak tahun 2023 yakni Bali, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.
Penghargaan serupa dengan kategori Nindya diberikan kepada 76 kabupaten Kota. Untuk kategori Madya diberikan kepada 130 kabupaten kota dan kategori Pratama diberikan kepada 135 kabupaten kota.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menganugerahkan penghargaan Kabupaten Kota dan Provinsi Layak Anak 2023 pada Jumat, 22 Juli 2023. Penghargaan ini diberikan dalam memperingati Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Menteri Bintang, hal ini mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
“Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak ini merupakan bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” kata Menteri Bintang pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7).
Baca juga: Mitos dan Tafsir Kitab Suci Picu Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di NTT
Menteri berharap Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak. Ini untuk mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak 2030 serta Indonesia Emas 2045.
“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan kerjasama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak,” tegas Menteri Bintang.
Selain Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Provinsi Layak Anak, Menteri Bintang di damping oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto memberikan penghargaan kepada para aparat penegak hukum yang dalam pelaksanaan tugasnya berpihak kepada kepentingan terbaik anak dan perlindungan menyeluruh. Lima aparat penegak hukum yang menerima penghargaan tersebut adalah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. *****


