• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Resmi, Anggaran Gugus Tugas TPPO Pindah ke Polisi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Jokowi akan dianugerahi gelar Adat Ende (BPMI Setpres)

Presiden Jokowi akan dianugerahi gelar Adat Ende (BPMI Setpres)

0
SHARES
56
VIEWS

Kupang – Presiden Joko Widodo resmi mengubah struktur gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jokowi menunjuk Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai ketua Gugus Tugas TPPO ini. Lantas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit ditunjuknya sebagai ketua harian.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Anggaran Gugus Tugas TPPO yang sebelumnya berada pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) juga beralih ke Polri.

Baca juga : Polda NTT Minta Keluarga PMI Non Prosedural Tidak Tutup Mulut

Jokowi meneken struktur dan anggaran gugus tugas ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023.

Perpres terbaru ini merevisi Perpres Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Berdasarkan salinan Perpres Nomor 49 Tahun 2023 yang diterima KatongNTT, dapat dilihat Kementerian P3A telah menjadi anggota gugus tugas ini. Kementerian P3A berada di urutan pertama keanggotaan kemudian diikuti kementerian dan lembaga lainnya.

Baca juga : Kementerian P3A dan KatongNTT Gelar Diskusi Publik Soal TPPO

Sebelumnya dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2008, Menteri P3A mendapati tugas sebagai ketua harian Gugus Tugas TPPO.

Begitu pula terkait anggaran. Sebelumnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

Perpres terbaru ini pun mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 3O pada perpres lama. Kini anggaran pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Pusat dibebankan pada APBN melalui Bagian Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga : Bakal Ada Direktorat Khusus di Polda NTT Tangani Perdagangan Orang

Sementara untuk gugus tugas di provinsi maupun di kabupaten dan kota tetap sama yaitu bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

Kepala Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang mengatakan pihaknya mendapatkan support anggaran terkait TPPO dari pemerintah provinsi lewat DAU dan dari kementerian ketenagakerjaan.

“Ini yang menjadi catatan untuk kami bergerak,” ujar dia dalam jumpa pers di Hotel Kristal di sela diskusi publik mengenai darurat human trafficking di Provinsi NTT, Kamis 10 Agustus 2023. ****

Tags: #GugusTugasTPPO#Jokowi#ListyoSigit#MahfudMD#Polri#Presidenjokowi#TPPONTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati