Kupang – Satu direktorat baru rencananya bakal dibentuk di badan Polri hingga di setiap Polda merespon banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyampaikan ini dalam diskusi publik mengenai TPPO yang digelar Kementerian P3A, Padma Indonesia dan media KatongNTT.
“Ada satu lagi nanti, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak – TPPO. Ini akan pecah dari Dirkrimum,” ujar Patar Selasa 8 Agustus 2023 di Hotel Neo Kupang.
Baca juga : Janji Miskinkan Mafia TPPO, Polda NTT Selidiki Sejumlah Perusahaan
Ia menjelaskan Polda di seluruh Indonesia memiliki 3 direktorat kriminal yaitu direktorat kriminal umum, direktorat khusus dan direktorat narkoba. Sementara di Mabes Polri ada 6 direktorat dan rencananya juga akan ditambahkan 1 direktorat lagi khusus TPPO.
Pembentukan Direktorat TPPO ini, menurut Patar, masih dalam pembahasan dan perlu persetujuan Kemenpan-RB. Harapannya sendiri hal ini dapat terwujud.
Baca juga : Kementerian P3A dan KatongNTT Gelar Diskusi Publik Soal TPPO
“Kami berharap ini bisa terealisasi, terwujud direktorat itu, karena sangat kompleks masalah TPPO dan PPA. Kita masih menunggu struktur yang baru itu. Nomenklaturnya kita tunggu,” lanjut dia saat diwawancarai.
Masalah seperti TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketenagakerjaan, human trafficking akan diatur dalam direktorat tersebut.
Baca juga : UU TPPO Belum Efektif Lindungi Korban Perdagangan Orang
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, di Kantor Kemenkopolhukam, sebulan sebelumnya mendorong pembentukan direktorat ini.
“Ini perjuangan panjang yang kami lakukan bersama Bapak Kapolri. Kami sepakat, Direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan,” ungkap Bintang. ****