• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Kementerian P3A dan KatongNTT Gelar Diskusi Publik Soal TPPO

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
0
SHARES
47
VIEWS

Kupang – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Padma Indonesia dan media KatongNTT menggelar diskusi soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diskusi publik ini berlangsung di Hotel Neo Kupang, Selasa 8 Agustus 2023. Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Polda NTT, pemerintah NTT dan stakeholder terkait dihadirkan.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Memetakan akar dan solusi pencegahan dan penanganan TPPO menjadi tema Yang diambil dalam diskusi ini.

Baca juga : UU TPPO Belum Efektif Lindungi Korban Perdagangan Orang

Asisten Deputi Perlindungan Hak Pekerja dan TPPO Kementerian PPPA, Priyadi Santosa, yang hadir secara daring membuka diskusi ini.

Menurut Pribadi, kegiatan yang digelar bersama media KatongNTT perlu menghasilkan catatan dan rekomendasi bagi pemerintah dalam penanganan TPPO khususnya di NTT.

TPPO sendiri adalah kejahatan luar biasa dengan jaringan sindikat internasional. NTT pun menjadi wilayah pengirim PMI terbanyak dan yang dominan adalah PMI non prosedural.

Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia

Kasus pengiriman jenazah PMI asal NTT dari luar negeri juga adalah yang terbanyak sehingga pencegahan dan penanganannya perlu ditingkatkan.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena kondisi ekonomi yang sulit dan pengetahuan yang minim,” ungkap dia.

TPPO di NTT terjadi akibat kemiskinan dan lapangan kerja yang terbatas menjadi faktor terbesar.

Baca juga : 19 Orang Calon Pekerja Ilegal Digagalkan ke Kalimantan Tengah

Kabid Perlindungan Perempuan, Nikolaus Kewuan menyampaikan ini dalam kesempatan itu. Ia hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.

Faktor lainnya adalah karena ketidaktahuan keluarga dan masyarakat yang menyebabkan perusahaan atau sindikat TPPO memanfaatkan situasi ini. Ada pula yang berangkat dengan kemauan sendiri.

Upaya pencegahan tidak saja dari tataran kebijakan tetapi juga dari desa sebagai tempat awal perekrutan PMI ilegal. Keluarganya sendiri pernah menjadi korban TPPO.

Baca juga : NTT Terima 55 Jenazah, Mahfud MD : Pemda Terlibat Perdagangan Orang

“TPPO merupakan kejahatan terhadap HAM dan manusia menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan NTT menjadi salah satu daerah target,” sebutnya.

Sebelumnya Pemimpin Redaksi KatongNTT, Maria Rita Hasugian, menyampaikan diskusi ini untuk membongkar lebih jauh permasalahan TPPO di NTT.

“Dari acara kita dapat membuka terobosan bersama di NTT sebagai daerah yang rawan perdagangan orang,” kata dia. ****

Tags: #kasuspenjualanorang#katongntt#korbantppo#TPPONTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati