Kupang – Menteri Keuangan Sri Mulyani dihadiahi sepeda oleh Presiden Jokowi atas baju adat terbaik yang ia kenakan saat upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Sri Mulyani ketika itu mengikuti upacara pengibaran memakai baju adat asal Nunkolo, Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan diterimanya hadiah itu maka bendahara negara ini bakal dikenakan tarif progresif sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh).
Baca juga : Busana Adat Terbaik, Jokowi Hadiahi Raja Amarasi dan Sri Mulyani
Baju adat yang digunakan Sri Mulyani sendiri berupa tenunan merah yang mengalungi bagian atas dan dikenakan juga sebagai bawahan. Hiasan adat di kepala juga ia kenakan saat upacara upacara yang digelar di Istana Negara, Kamis 17 Agustus 2023.
Dalam akun Instagram miliknya Sri Mulyani mengunggah dengan bangga bagaimana ia dan suami berdandan spesial dengan baju adat dari Pulau Timor ini.
“Mengenakan Nunkolo merah, alhamdulillah membawa berkah,” tulisnya.
Baca juga : Sri Mulyani Kagumi Frans Seda, Konseptor Anggaran Berimbang APBN
Dalam kolom komentar dapat dilihat admin ditjenpajakri menjawab salah satu netizen mengenai pajak hadiah yang diterima oleh Sri Mulyani dari Presiden Jokowi ini.
Ditjenpajak RI melalui akun instagramnya menjelaskan jika hadiah tersebut sehubungan dengan kegiatan, maka tarif yang dikenakan adalah tarif progresif sebesar 5 – 35 persen.
“Tarif ini sesuai lapisan tarif pada Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Ini dalam hal penerima penghasilan adalah orang pribadi wajib pajak dalam negeri,” tulis akun Instagram ditjenpajakri.
Baca juga : Busana Adat NTT Jadi Sorotan dari Istana Negara Hingga Pom Bensin
Berdasarkan penjelasannya, maka Sri Mulyani sebagai penerima hadiah dalam acara itu adalah Wajib Pajak Orang atau Pribadi. Maka perhitungannya adalah tarif progresif sesuai Pasal 17 yang akan dikalikan dengan nilai hadiah atau harga dari sepeda itu.
Dalam PPh Pasal 17 sendiri menjelaskan secara terperinci tentang tarif yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak.
Dalam acara itu diketahui ada 2 busana adat asal NTT yang dihadiahi sepeda oleh Istana Negara. Para penerimanya adalah Raja Amarasi Roby Koroh yang tampil dengan baju adat kebesarannya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga : Marak Pencurian, Dekranasda Daftarkan 773 Motif Tenun NTT di Indikasi Geografis
Sementara tiga lainnya adalah pakaian adat dari Bengkulu, Banyuwangi dan pakaian adat Minahasa yang dikenakan Putra Presiden Jokowi, Kaesang.
Busana adat yang dikenakan ahli waris kerajaan Amarasi dari Kabupaten Kupang ini terpilih sebagai yang paling terbaik di antara peserta lainnya. Sementara busana adat asal Pulau Timor juga yang dikenakan Sri Mulyani mendapatkan tempat kelima.
Mereka diberikan sepeda usai disaksikan para undangan lainnya yang juga mengenakan berbagai macam busana adat dari Indonesia. ****




