Kupang – Pengadilan Federal Australia harus meminta pertanggungjawaban Maurice Blackburn Lawyers terkait belum terwujudnya distribusi dana kompensasi Tragedi Montara. Para korban pencemaran semakin banyak mempertanyakan realisasi yang sudah tertunda sejak awal Oktober lalu.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Yayasan Peduli Barat (YPTB) Fransiskus Tulung dalam suratnya kepada pimpinan Pengadilan Federal Australia (The Federal Court of Australia) yang dikutip Jumat (3/11/2023). Surat ditujukan khusus kepada The Hon Debra Sue Mortimer selaku Chief Justice of the Federal Court of Australia menyusul banyak pertanyaan dari korban pencemaran Montara.
Beberapa hal yang disampaikan adalah penyaluran dana kompensasi yang tidak transparan, distribusi yang tertunda sejak awal Oktober 2023, keberadaan dana kompensasi, hingga tudingan Maurice Blackburn Lawyers yang tidak berdasarkan fakta.
Baca : Pemerintah Perlu Fasilitasi Kepastian Penyaluran Dana Kompensasi Montara
Fransiskus menjelaskan kliennya Ferdi Tanoni serta YPTB mempunyai tanggung jawab karena secara resmi ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia sebagai representasi dan otoritas dalam Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor tahun 2009.
“Berbagai hal tersebut maka kami menulis surat khusus kepada Chief Justice of the Federal Court of Australia agar turun tangan karena sudah Maurice Blackburn Lawyers. Setiap hari pertanyaan demi pertanyaan datang kepada kami dari para petani rumput laut dan korban yang menanyakan hak-hak mereka,” ujarnya.
Baca : 14 Tahun Montara, Penantian Korban dan Dugaan “Mafia” Dana Kompensasi
Dikatakan, jika Maurice Blackburn kesulitan dalam menyalurkan dana kompensasi maka Pengadilan Federal Australia dapat segera mengundang Ferdi Tanoni-YPTB dan Maurice Blackburn untuk dipertemukan. Hal itu dimaksudkan agar urusan penyaluran dana kompensasi masyarakat korban di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao bisa segera dituntaskan.
Secara khusus, surat tersebut juga meminta penjelasan tentang status dana kompensasi yang ada. Hal ini penting karena terkait dengan transparansi dan pertanggung jawabannya. “Apakah masih berada dalam penguasaan Pengadilan Federal Australia di Sydney ataukah ada pada Maurice Blackburn Lawyers,” tegasnya.
Baca : Soal Kompensasi Montara, Ferdi Minta KPK Hadirkan Maurice Blackburn
Seperti diketahui, Maurice Blackburn Lawyers seharusnya menepati janji menditribusikan dana kompensasi sesuai keputusan Pengadilan Federal Australia. Namun, proses distribusi itu dinilai tidak transparan. Informasi yang beredar menyebutkan dana disimpan di sebuah bank asing, kemudian kabar terakhir sesuai surat Maurice Blackburn tertanggal 20 September 2023, menyebutkan dana kompensasi akan disalurkan melalui Bank BRI.
Sebelumnya, keputusan Pengadilan Federal Australia telah dilakukan melalui mediasi antara PTTEP Australasia-Daniel Astabulus Sanda-Maurice Blackburn Lawyers-Harbour Litigation Funding di Sydney pada tanggap 16 September 2022. Keputusan Pengadilan Federal Australia adalah menetapkan ganti rugi sebesar AU$ 102,025,000 sebagai dana kompensasi kepada masyarakat NTT. [Anto]




