• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Korban Montara Bingung, Ketua Pengadilan Federal Australia Harus Turun Tangan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Korban Montara Bingung, Ketua Pengadilan Federal Australia Harus Turun Tangan

Debra Sue Mortimer selaku Chief Justice of the Federal Court of Australia (Ist)

0
SHARES
395
VIEWS

Kupang – Pengadilan Federal Australia harus meminta pertanggungjawaban Maurice Blackburn Lawyers terkait belum terwujudnya distribusi dana kompensasi Tragedi Montara. Para korban pencemaran semakin banyak mempertanyakan realisasi yang sudah tertunda sejak awal Oktober lalu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Yayasan Peduli Barat (YPTB) Fransiskus Tulung dalam suratnya kepada pimpinan Pengadilan Federal Australia (The Federal Court of Australia) yang dikutip Jumat (3/11/2023). Surat ditujukan khusus kepada The Hon Debra Sue Mortimer selaku Chief Justice of the Federal Court of Australia menyusul banyak pertanyaan dari korban pencemaran Montara.

BacaJuga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

11 Februari 2026
Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026

Beberapa hal yang disampaikan adalah penyaluran dana kompensasi yang tidak transparan, distribusi yang tertunda sejak awal Oktober 2023, keberadaan dana kompensasi, hingga tudingan Maurice Blackburn Lawyers yang tidak berdasarkan fakta.

Baca : Pemerintah Perlu Fasilitasi Kepastian Penyaluran Dana Kompensasi Montara

Fransiskus menjelaskan kliennya Ferdi Tanoni serta YPTB mempunyai tanggung jawab karena secara resmi ditunjuk Pemerintah Republik Indonesia sebagai representasi dan otoritas dalam Kasus Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor tahun 2009.

“Berbagai hal tersebut maka kami menulis surat khusus kepada Chief Justice of the Federal Court of Australia agar turun tangan karena sudah Maurice Blackburn Lawyers. Setiap hari pertanyaan demi pertanyaan datang kepada kami dari para petani rumput laut dan korban yang menanyakan hak-hak mereka,” ujarnya.

Baca : 14 Tahun Montara, Penantian Korban dan Dugaan “Mafia” Dana Kompensasi

Dikatakan, jika Maurice Blackburn kesulitan dalam menyalurkan dana kompensasi maka Pengadilan Federal Australia dapat segera mengundang Ferdi Tanoni-YPTB dan Maurice Blackburn untuk dipertemukan. Hal itu dimaksudkan agar urusan penyaluran dana kompensasi masyarakat korban di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao bisa segera dituntaskan.

Secara khusus, surat tersebut juga meminta penjelasan tentang status dana kompensasi yang ada. Hal ini penting karena terkait dengan transparansi dan pertanggung jawabannya. “Apakah masih berada dalam penguasaan Pengadilan Federal Australia di Sydney ataukah ada pada Maurice Blackburn Lawyers,” tegasnya.

Baca : Soal Kompensasi Montara, Ferdi Minta KPK Hadirkan Maurice Blackburn

Seperti diketahui, Maurice Blackburn Lawyers seharusnya menepati janji menditribusikan dana kompensasi sesuai keputusan Pengadilan Federal Australia. Namun, proses distribusi itu dinilai tidak transparan. Informasi yang beredar menyebutkan dana disimpan di sebuah bank asing, kemudian kabar terakhir sesuai surat Maurice Blackburn tertanggal 20 September 2023, menyebutkan dana kompensasi akan disalurkan melalui Bank BRI.

Sebelumnya, keputusan Pengadilan Federal Australia telah dilakukan melalui mediasi antara PTTEP Australasia-Daniel Astabulus Sanda-Maurice Blackburn Lawyers-Harbour Litigation Funding di Sydney pada tanggap 16 September 2022. Keputusan Pengadilan Federal Australia adalah menetapkan ganti rugi sebesar AU$ 102,025,000 sebagai dana kompensasi kepada masyarakat NTT. [Anto]

Tags: #Australia#Maurice Blackburn#PengadilanMontara
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

by Rita Hasugian
11 Februari 2026
0

Pada Jumat sore, 30 Januari 2026, Indrawati Doroh duduk berselonjor di teras rumahnya di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT bersama...

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati