Kupang – UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi organisasi pendidikan dan kebudayaan PBB tersebut.
Dalam Konferensi Umum ke 42 pada 20 November 2023 di Paris, Prancis, UNESCO mengeluarkan penetapan itu. Penetapan ini terjadi kurang dari setahun sejak diajukan resmi oleh Pemerintah Indonesia.
Dengan begitu, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke 10 di UNESCO setelah Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Italia, Portugis, Arab, Mandarin, dan Hindi.
Baca juga: Kisah Ana Paji Pakai Bahasa Ibu Didik Siswa di Pedalaman Sumba
Duta Besar Mohamad Oemar sebagai Delegasi Tetap RI untuk UNESCO mengatakan, bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa sebelum kemerdekaan. Dalam Sumpah Pemuda 1928 penggunaan bahasa Indonesia sudah dinyatakan.
“Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia. Setidaknya 150 ribu penutur asing saat ini,” kata Duta Besar Oemar seperti dikutip dari pernyataan pers Kominfo.
Duta Besar Oemar menjelaskan, upaya meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa. Selain itu memperkuat kerja sama dengan UNESCO dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di level internasional.
Bahasa Indonesia diusulkan sebagai bahasa resmi UNESCO berawal dari diskusi Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Informasi ini terdapat di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Unesco Tetapkan Tiga Arsip Dokumenter Indonesia Jadi Ingatan Kolektif Dunia
Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri bersurat ke Kedutaan Besar RI dan Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris untuk menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Proposal kemudian diteruskan ke Sekretariat UNESCO untuk masuk agenda Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.
Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023 menyetujui untuk memasukkan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sidang Umum sesi 42 pada 7-22 November 2023.
355 Lembaga Pendidikan di dunia Mengajarkan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia telah diminati masyarakat internasional. Berdasarkan laporan Antara News pada 2019, sudah 355 lembaga pendidikan di dunia mengajarkan Bahasa Indonesia. Bahkan masuk dalam program studi.
Lembaga pendidikan di Cina dan Korea memilki perhatian tinggi terhadap Bahasa Indonesia. Begitu juga di Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah.
“Perhatian dunia terhadap bahasa indonesia itu patut dibanggakan karena bahasa persatuan ke depan bisa mensejajarkan diri dengan bahasa internasional lain. Seperti bahasa Inggris maupun Bahasa Mandarin,” kata Hurip Danu Ismadi,Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud. (Ayunda).




