Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menyortir kurang lebih 1,6 juta surat suara untuk kebutuhan pemilu pada Februari 2024. Proses ini melibatkan 150 orang yang diupah Rp 250 per lembarnya.
Proses sortir sekaligus melipat surat suara ini sudah berlangsung akhir Desember 2023 lalu di gudang logistik KPU di wilayah Oesapa Kecamatan Kelapa Lima.
Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, dalam keterangannya beberapa waktu lalu menjelaskan tenaga yang diperbantukan ini sebanyak 150 orang dari warga sekitar.
Baca juga : Anak NTT Penemu Serangga Ranting Raja Sonbai dan Kecemasannya
Penyortiran dimulai sejak pukul 08.00-17.00 WITA pada hari kerja dengan target 100 ribu lembar suara per harinya dapat terselesaikan.
“Pengupahan mereka ini hitungannya per lembar kertas suara dibayarkan Rp 250 rupiah ditambah makan siang. Ini ditanggung oleh KPU Kota Kupang,” jelasnya.
Surat suara yang disortir ini terdiri dari DPRD Kota Kupang, DPRD NTT, DPD, DPR RI dan surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pengiriman bersamaan dengan formulir hasil dan sampulnya.
Baca juga : Peran Tak Jelas Wakil Presiden Yang Jadi Dongkrak Elektabilitas
Menurutnya proses sortir surat suara harus selesai pertengahan Januari 2024 dengan pemantauan langsung oleh Bawaslu Kota Kupang serta pihak kepolisian yang menjaga area logistik tersebut.
“Targetnya pertengahan Januari 2024 harus sudah selesai. Jadi mereka bekerja ditargetkan 20 hari maksimal sudah bisa harus diselesaikan,” kata dia.
Dalam penyortiran ini ditemukan beberapa surat suara robek dari pabrik dan akan dikirimkan kembali ke perusahaan yang memproduksinya. ***