Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, baru-baru ini mengajak Gereja Katolik terlibat aktif dalam program One Village One Product (OVOP). Ia menginginkan agar setiap desa, paroki, stasi, hingga komunitas umat basis (KUB) memiliki satu produk unggulan — baik berupa tenun, kopi, minyak kemiri, atau kerajinan khas.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah pendekatan OVOP seperti ini realistis untuk konteks NTT saat ini? Apakah Gereja dan komunitas siap menjadi pelaku produksi? Dan yang lebih penting: mengapa program serupa sebelumnya sering gagal?
Baca juga: Warga Desa Kairane di NTT Rawat 9 Jenis Bibit Jagung Lokal dari Kepunahan
Sejarah OVOP: dari Oita ke Indonesia
Konsep OVOP pertama kali diperkenalkan di Prefektur Oita, Jepang, pada tahun 1979. Gagasan ini dibangun atas prinsip bahwa desa bisa mandiri secara ekonomi bila memiliki produk khas yang dikembangkan dengan pendekatan lokal namun berpikir global (think globally, act locally). OVOP menekankan pada pelibatan komunitas, pelatihan keterampilan, dukungan pemerintah, dan jalur distribusi yang terintegrasi.
Namun ketika diadopsi di Indonesia sejak pertengahan 2000-an, konsep ini banyak mengalami distorsi. OVOP lebih sering hadir sebagai program proyek — bukan pembangunan ekosistem. Hasilnya? Banyak desa yang dipaksa memilih satu produk tanpa kejelasan pasar, pelatihan, atau kesinambungan. Produk-produk unggulan desa kemudian berakhir di gudang pameran, bukan di etalase toko atau pasar digital.
OVOP di NTT: Kembali ke Wacana Lama?
Apa yang kini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT bisa dibaca sebagai upaya membangkitkan kembali OVOP, namun dengan tambahan sentuhan religius — yakni melibatkan lembaga Gereja. Namun, hal ini juga perlu ditelaah secara kritis.
Di satu sisi, Gereja Katolik memang memiliki sejarah panjang dalam pemberdayaan masyarakat di NTT, termasuk melalui koperasi kredit paroki, pelatihan keterampilan, dan pengembangan ekonomi keluarga. Namun di sisi lain, menjadikan Gereja sebagai pelaku produksi tanpa peran kuratorial dan pendampingan sistemik bisa membebani peran spiritual Gereja itu sendiri.
Baca juga: Kedaulatan Pangan Lokal NTT, Tantangan dan Peluang
Perlu Ekosistem, Bukan Sekadar Ajakan
Arsitek asal Sumba dan penulis buku Humba 2045, Herman Umbu Billy, menyampaikan kritik konstruktif atas semangat OVOP yang sedang digencarkan. Menurutnya, program semacam ini hanya akan berhasil bila dibangun dalam kerangka ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
“Yang dibutuhkan bukan target produksi, tapi ekosistem: ruang belajar bersama, creative hub, tempat para pelaku UMKM saling mengasah kapasitas dan berkolaborasi,” ujar Herman.
Herman juga menyarankan agar pemerintah dan Gereja mendukung revitalisasi rumah adat sebagai homestay pariwisata yang memadukan produk lokal (tenun, kopi, mete) dengan pengalaman tinggal berbasis budaya. Ini bukan hanya bentuk pelestarian budaya, tapi juga cara baru membangun ekonomi lokal berbasis identitas.
Kunci di Tangan Para Pendamping
David Tamara, seorang pelatih dan pendamping UMKM yang terlibat aktif dalam pelaksanaan OVOP di Flores Timur, menggarisbawahi bahwa keberhasilan OVOP sangat bergantung pada keberadaan “tim penggerak” atau pendamping UMKM.
“Model ini sudah banyak dicoba. Tapi hanya bisa berhasil jika ada tiga komponen: tim pendamping yang terlatih, dukungan pemerintah daerah berbasis program, dan keterlibatan swasta. Tanpa itu, OVOP hanya tinggal spanduk,” ujar David.
Di Flores Timur, Bupati Anton Doni bersama Bina Swadaya sedang membentuk tim pendamping khusus yang akan bekerja selama setahun penuh mendampingi sentra-sentra produksi seperti tenun ikat, bambu, dan makanan lokal. Para pendamping ini diberi pelatihan, tugas jelas, dan kompensasi layak — sebagai bagian dari profesi, bukan sukarelawan.
David juga menekankan pentingnya pendekatan pentahelix: keterlibatan lima unsur — pemerintah, akademisi, komunitas, sektor bisnis, dan media — yang bekerja dalam koordinasi.
Baca juga: Indonesia Timur Bisa Jadi Sentra Sapi, Galiciand Blond Asal Spanyol Jadi Solusi
Peran Gereja: Kurator, Bukan Produsen
Jika Gereja hendak terlibat dalam OVOP, peran yang paling relevan adalah sebagai kurator nilai dan fasilitator pembelajaran. Gereja bisa:
- Menyediakan ruang bagi pelatihan produk dan keuangan
- Mengarahkan nilai produksi berbasis keadilan dan keberlanjutan
- Menjadi penghubung antara diaspora dan pasar
Melibatkan Organisasi Kepemudaan Katolik (OMK), Komunitas Umat Basis, dan jaringan karitatif dalam pengembangan produk bisa menjadi jalan tengah yang lebih realistis daripada menjadikan paroki sebagai pusat produksi.
Baca juga: Marak Pencurian, Dekranasda Daftarkan 773 Motif Tenun NTT di Indikasi Geografis
Program Baik Butuh Arsitektur yang Tepat
Semangat OVOP seperti yang ditawarkan oleh Gubernur Melki patut diapresiasi, terutama karena melibatkan institusi Gereja yang sangat berpengaruh di NTT. Namun untuk berhasil, pendekatannya tidak boleh sekadar top-down atau berbasis proyek.
Diperlukan ekosistem yang memungkinkan kolaborasi lintas sektor, penguatan kapasitas pelaku lokal, keberadaan pendamping yang profesional, serta kesinambungan pasar. Tanpa itu, OVOP hanya akan menjadi jargon pembangunan yang diulang-ulang tanpa hasil nyata.
Gereja, pemerintah, dan komunitas bisa bersama-sama membangun fondasi ini — bukan untuk mengejar produk, tapi untuk membentuk masyarakat yang berdaya, percaya diri, dan punya tempat dalam pasar yang kian kompetitif.(*)


