• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Opini

Paradoks Kemiskinan di NTT

Kita merayakan rendahnya angka pengangguran, sementara jutaan orang di NTT tidak tahu apakah mereka bisa makan dengan layak esok hari. Sebuah kegembiraan yang terasa kosong dan menyesatkan.

Frumentiana Leto by Frumentiana Leto
1 minggu ago
in Opini
Reading Time: 8 mins read
A A
0
Ilustrasi Perdagangan Orang (Jalastoria)

Ilustrasi Perdagangan Orang (Jalastoria)

0
SHARES
68
VIEWS

Pernahkah kita membayangkan seorang bapak yang berangkat sebelum fajar menyingsing, mendayung perahu ke tengah laut, dan pulang siang hari dengan hasil tangkapan yang nilainya tidak seberapa karena harga di tengkulak dipatok murah? Atau seorang ibu yang setiap subuh memikul dagangan ke pasar, berdiri seharian, lalu pulang dengan uang yang habis hanya untuk membeli beras? Mereka bukan orang malas. Mereka tidak menganggur. Tetapi mereka miskin. Itulah wajah nyata jutaan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini.

Di atas kertas, angka ketenagakerjaan NTT tampak membanggakan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTT pada Agustus 2025 berada di angka 3,31 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 4,91 persen (BPS NTT, 2025). Pemerintah daerah boleh saja merasa lega dengan angka ini. Namun kegembiraan itu hanya berlangsung sampai kita membuka halaman berikutnya dari buku statistik yang sama.

Baca juga: Edisi Perempuan NTT: Potret Buram Kemiskinan, Para Perempuan Kehilangan Anaknya

BacaJuga

Konsep Komunio Leonardo Boff dan Relevansinya bagi Komunitas Religius

13 April 2026
Ilustrasi

Paskah dalam Peziarahan yang Membarui Kemanusiaan

24 Maret 2026

Pada September 2025, persentase penduduk miskin di NTT masih tercatat sebesar 17,50 persen, atau setara dengan 1,03 juta jiwa (BPS NTT, 2026). Angka ini menempatkan NTT sebagai salah satu dari enam provinsi termiskin di Indonesia. Inilah paradoks yang mengejutkan pengangguran rendah, tetapi kemiskinan tetap menggunung. Dua angka yang seharusnya berbanding terbalik ini justru berjalan beriringan, dan itulah tanda bahwa ada sesuatu yang salah secara mendasar dalam struktur ketenagakerjaan di provinsi ini.

Sebagai seorang warga yang tumbuh dan menyaksikan langsung kehidupan masyarakat di NTT, penulis merasa terpanggil untuk mengangkat persoalan ini bukan sekadar sebagai kajian akademik, melainkan sebagai bentuk kepedulian yang tulus. Karena persoalan ini bukan hanya soal angka di laporan tahunan, tetapi soal anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah, petani yang tidak mampu membeli obat, dan anak muda yang terpaksa meninggalkan kampung halaman demi mencari sesuap nasi di negeri orang.

Artikel ini ditulis dengan tujuan menelaah secara mendalam akar masalah “kemiskinan di tengah kesibukan” di NTT, serta mengusulkan langkah-langkah konkret yang bisa diambil oleh berbagai pihak agar keadaan ini tidak terus berlanjut dari generasi ke generasi.

Baca juga: Perempuan NTT dalam Lingkaran Kemiskinan Panjang dan Tradisi yang Membebani

 

  1. Pengangguran Terselubung: Bekerja Ada, Sejahtera Tidak

Untuk memahami paradoks ini, kita perlu mengenal sebuah konsep penting dalam ilmu ekonomi pembangunan, yakni disguised unemployment atau pengangguran terselubung. Konsep ini menggambarkan kondisi di mana seseorang secara formal memiliki pekerjaan, tetapi produktivitas dan penghasilannya begitu rendah sehingga keberadaannya di pasar kerja hampir tidak memberi perubahan nyata pada taraf hidupnya (Todaro & Smith, 2015). Singkatnya, mereka sibuk, tetapi tidak produktif secara ekonomi.

Kondisi inilah yang mendominasi lanskap ketenagakerjaan NTT. Data BPS per Februari 2025 menunjukkan bahwa hanya 25,58 persen pekerja NTT yang bekerja di sektor formal. Itu artinya, lebih dari 74 persen tenaga kerja NTT hidup dan bergantung pada sektor informal seperti petani yang mengolah ladang kering untuk kebutuhan sendiri, nelayan tradisional yang tidak punya akses ke pasar yang adil, pedagang kecil yang modalnya tidak pernah tumbuh, serta buruh harian yang upahnya bergantung pada suasana hati majikan.

Sektor informal memang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi ia tidak memberi jaminan. Tidak ada kepastian penghasilan, tidak ada perlindungan sosial, dan tidak ada jenjang karier. Orang-orang ini dihitung sebagai bekerja dalam statistik, tetapi hidupnya tidak lebih baik dari yang menganggur. Bahkan dalam banyak kasus, mereka justru lebih rentan karena harus menanggung biaya produksi sendiri tanpa jaminan hasil yang setimpal.

Inilah yang membuat penulis merasa miris, kita merayakan rendahnya angka pengangguran, sementara jutaan orang di NTT tidak tahu apakah mereka bisa makan dengan layak esok hari. Sebuah kegembiraan yang terasa kosong dan menyesatkan.

Baca juga: Muncul Ratusan Pekerja Seks Anak di Lembata


Upah yang Tidak Cukup untuk Hidup Layak

Persoalan berikutnya adalah soal upah. Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.328.969 per bulan, naik sekitar 6,5 persen dari tahun sebelumnya (Keputusan Gubernur NTT No. 430/KEP/HK/2024). Pemerintah menyebutnya sebagai langkah maju. Namun jika kita ukur dengan kebutuhan nyata masyarakat, kenaikan ini terasa seperti menuangkan segelas air ke dalam lautan yang mengering.

Pertama, UMP itu sendiri jarang terealisasi secara penuh di lapangan. Laporan Kompas (2023) mengungkap bahwa banyak pekerja di NTT, terutama di sektor informal dan pertanian, masih dibayar jauh di bawah UMP, dengan kisaran upah antara Rp300.000 hingga Rp1,5 juta per bulan. Para pekerja ini tahu hak mereka, tetapi mereka diam. Dalam situasi di mana lapangan kerja formal sangat terbatas, tidak ada pilihan selain menerima upah berapapun yang ditawarkan.

Kedua, dan yang lebih menghantam, adalah jurang antara UMP dan biaya hidup nyata di NTT. Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan per kapita di NTT pada September 2025 adalah Rp563.052 per bulan. Jika dikalikan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebesar 5,88 orang, maka satu keluarga membutuhkan minimal Rp3.310.746 per bulan hanya agar tidak masuk kategori miskin (BPS NTT, 2026). Sementara UMP hanya Rp2,3 jutaan. Kesenjangan itu lebih dari satu juta rupiah per bulan, dan itu belum menghitung biaya pendidikan, kesehatan, atau cicilan apapun.

Mengapa biaya hidup di NTT begitu tinggi? Jawabannya terletak pada geografi. NTT adalah provinsi kepulauan yang hampir seluruh kebutuhan pokoknya, mulai dari beras, gula, tepung terigu, hingga semen dan obat-obatan, didatangkan dari luar pulau. Setiap karung beras yang tiba di Kupang atau Lembata sudah menanggung beban ongkos kapal dan biaya distribusi yang panjang. Ongkos itu dibebankan kepada rakyat, dan rakyat membayarnya dari upah yang sudah tidak cukup. Ini adalah lingkaran yang tidak pernah berhenti berputar.

Kondisi ini diperparah oleh minimnya daya tawar pekerja. Di daerah dengan lapangan kerja formal yang sempit, posisi tawar pekerja sangat lemah. Pengusaha bisa menawarkan upah berapa saja, dan pekerja tidak punya pilihan selain menerima. Pemerintah menetapkan UMP, tetapi pengawasannya lemah. Pelanggaran demi pelanggaran terjadi tanpa sanksi yang berarti. Akhirnya, yang tertulis di surat keputusan gubernur dan yang terjadi di lapangan adalah dua hal yang sangat berbeda.

Baca juga: Kesaksian Generasi Cemas di NTT: Upah Murah, Jam Kerja Panjang, Sarjana Susah Cari Kerja

  1. Kemiskinan Struktural: Bukan Karena Malas, Tapi Karena Sistem yang Tidak Adil

Penulis merasa perlu menegaskan satu hal penting, kemiskinan yang terjadi di NTT bukan karena orang NTT malas atau tidak mau berusaha. Stigma semacam itu tidak hanya tidak adil, tetapi juga berbahaya karena mengalihkan perhatian dari akar masalah yang sebenarnya, yaitu sistem yang tidak memberi ruang bagi masyarakat untuk maju.

Seorang petani di pedalaman Flores yang mengolah lahan tandus dari subuh hingga sore, lalu menjual hasil panennya kepada tengkulak dengan harga yang ditekan serendah mungkin, adalah korban dari sistem tata niaga yang tidak adil, bukan korban dari kemalasannya sendiri. Seorang perempuan di Sumba yang menganyam kain tenun selama berminggu-minggu, lalu menjualnya dengan harga ratusan ribu rupiah sementara di toko kota kain yang sama dijual jutaan rupiah, adalah korban dari rantai distribusi yang memutus nilai tambah sebelum sampai ke tangannya.

Data BPS (2026) menunjukkan bahwa dari 1,03 juta penduduk miskin di NTT, sebanyak 919.150 jiwa atau sekitar 89 persen tinggal di perdesaan. Mereka adalah para petani, peternak, dan nelayan yang menghasilkan pangan untuk provinsi ini, tetapi paradoksnya mereka sendiri yang paling rentan terhadap kelaparan. Ini adalah wujud nyata dari apa yang oleh Todaro dan Smith (2015) disebut sebagai poverty trap atau jebakan kemiskinan, yakni kondisi di mana seseorang tidak mampu keluar dari kemiskinan justru karena kemiskinan itu sendiri menghalangi akses mereka ke sumber daya yang diperlukan untuk bangkit.

Baca juga: PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

Yang membuat penulis semakin prihatin, penurunan angka kemiskinan dari 19,02 persen (September 2024) menjadi 17,50 persen (September 2025) tidak serta-merta mencerminkan perbaikan kesejahteraan yang nyata. Sebab pada periode yang sama, garis kemiskinan justru naik 2,45 persen, yang berarti biaya untuk sekadar bertahan hidup terus merangkak naik (BPS NTT, 2026). Mereka yang keluar dari kategori miskin pun sering kali hanya berada satu jengkal di atas garis kemiskinan, sangat rentan untuk jatuh kembali kapan saja.

  1. Ketika Anak Muda Memilih Pergi: Krisis Migrasi Tenaga Kerja NTT

Dampak paling menyentuh hati dari kondisi ini adalah eksodus diam-diam yang terjadi setiap tahun. Ribuan anak muda NTT meninggalkan kampung halaman mereka untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Taiwan, Hongkong, dan berbagai negara lainnya. Mereka pergi bukan karena tidak cinta tanah kelahiran. Mereka pergi karena di tanah yang mereka cintai itu, tidak ada cukup ruang untuk hidup dengan layak.

Ini bukan sekadar persoalan individu yang mencari peruntungan di luar negeri. Ini adalah alarm keras bahwa daerah gagal menciptakan ekosistem ekonomi yang membuat warganya mau tinggal dan berkontribusi. Ketika generasi muda yang energik, produktif, dan berbakat memilih hengkang, maka daerah kehilangan modal manusia yang paling berharga.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Didakwa Pidana Asusila, Lepas dari Jeratan TPPO

Yang lebih memprihatinkan, tidak sedikit dari mereka yang pergi melalui jalur tidak resmi, terjerat sindikat perdagangan orang, atau harus membayar biaya keberangkatan yang mencekik kepada calo yang tidak bertanggung jawab. Setiap tahun, jenazah pekerja migran NTT kembali ke tanah Flobamora dalam peti mati. Bukan karena mereka tidak kompeten, tetapi karena mereka pergi tanpa perlindungan yang memadai, dalam keputusasaan yang dipaksa oleh sempitnya pilihan di daerah asal.

Penulis ingin bertanya dengan keras, di mana tanggung jawab negara ketika anak-anak daerah ini terpaksa bertaruh nyawa di negeri orang hanya demi mendapatkan upah yang layak? Ini bukan tragedi pribadi. Ini adalah kegagalan kebijakan publik yang nyata.

 

LANGKAH KONKRET YANG HARUS SEGERA DIAMBIL

Setelah memahami akar masalahnya, kini saatnya berbicara tentang solusi. Keprihatinan tanpa arah tindakan hanya akan melahirkan kesedihan yang mandul. Berikut adalah langkah-langkah konkret yang, menurut penulis, perlu segera ditempuh oleh berbagai pihak:

  1. Penegakan UMP yang Serius Disertai Mekanisme Pengaduan yang Mudah

Pemerintah daerah dan Dinas Tenaga Kerja harus keluar dari meja mereka dan turun langsung memverifikasi apakah pengusaha benar-benar membayar upah sesuai ketentuan. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada inspeksi lapangan yang rutin, berkala, dan tidak bisa diintervensi. Selain itu, pemerintah perlu membuka saluran pengaduan pelanggaran UMP yang benar-benar mudah diakses oleh pekerja, misalnya melalui aplikasi atau nomor WhatsApp yang dikelola oleh petugas yang responsif, sehingga pekerja tidak perlu takut untuk melaporkan.

  1. Penetapan UMP Berbasis Survei Kebutuhan Hidup Layak di NTT

Angka UMP tidak boleh lagi dihitung hanya berdasarkan formula nasional yang tidak mempertimbangkan realitas lokal. Pemerintah provinsi perlu menugaskan lembaga independen untuk melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencerminkan harga nyata barang-barang di NTT, bukan rata-rata nasional. Ketika UMP dihitung berdasarkan kebutuhan nyata di Kupang, Maumere, atau Waingapu, maka angkanya akan jauh lebih adil dan relevan bagi pekerja NTT.

Baca juga:  Program Dukungan UMKM di Daerah Masih Sebatas Jargon

  1. Industrialisasi Produk Lokal untuk Menciptakan Lapangan Kerja Berkualitas

NTT kaya akan sumber daya seperti ikan, jagung, kopi, garam, lontar, kain tenun, dan pariwisata alam yang luar biasa. Sayangnya, sebagian besar produk ini dijual dalam bentuk mentah tanpa nilai tambah. Pemerintah daerah harus mendorong berdirinya industri pengolahan yang menyerap tenaga kerja lokal, pabrik pengolahan ikan dan hasil laut, pengolahan kopi dan komoditas pertanian lainnya, serta koperasi tenun yang menghilangkan ketergantungan pada tengkulak. Ketika ada industri, ada lapangan kerja formal. Ketika ada lapangan kerja formal, ada upah yang teratur dan terlindungi.

  1. Perlindungan Serius bagi Pekerja Migran

Selama lapangan kerja di NTT belum cukup, migrasi tenaga kerja tidak bisa dihentikan begitu saja. Yang bisa dilakukan adalah memastikan mereka yang pergi mendapat perlindungan penuh. Pemerintah daerah harus aktif memfasilitasi keberangkatan resmi, memberantas calo dan sindikat perdagangan orang, serta mendirikan pusat layanan PMI yang profesional di setiap kabupaten. Selain itu, perlu ada program reintegrasi bagi PMI yang kembali, agar tabungan mereka tidak habis begitu saja tetapi bisa diinvestasikan dalam usaha produktif di NTT.

  1. Membangun Rantai Pasok Lokal yang Adil

Masalah tengkulak dan distribusi yang tidak adil harus diselesaikan secara sistemik. Pemerintah perlu mendukung pembentukan koperasi petani dan nelayan yang kuat, serta membangun infrastruktur pasar yang menghubungkan produsen langsung dengan konsumen. Subsidi logistik antarpulau juga perlu diperjuangkan di tingkat nasional agar harga barang pokok di NTT bisa lebih terkendali dan tidak terus menggerus daya beli masyarakat.

Baca juga: Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

Ada yang salah di Bumi Flobamora ini, dan kesalahan itu bukan ada pada rakyatnya. Rakyat NTT adalah manusia-manusia tangguh yang sudah terlalu lama dipaksa bertahan dalam sistem yang tidak memberi mereka kesempatan yang adil. Mereka bekerja keras. Mereka tidak menyerah. Tetapi kerja keras tanpa sistem yang adil hanya akan menghasilkan kelelahan, bukan kemakmuran.

Penulis ingin mengingatkan bahwa pembangunan yang sesungguhnya bukan diukur dari gedung yang berdiri atau jalan yang beraspal, tetapi dari apakah seorang ibu petani di pedalaman Flores bisa menyekolahkan anaknya dengan tenang, apakah seorang nelayan di pesisir Lembata bisa berobat tanpa harus memilih antara biaya obat dan biaya makan, dan apakah seorang pemuda di Sumba punya alasan cukup untuk bertahan di kampungnya dan membangun masa depan di sana.

Selama kondisi kerja keras tetap miskin masih bertahan di NTT, angka-angka pembangunan yang membanggakan hanya akan menjadi ilusi. Kita butuh keberanian politik dari pemimpin daerah, kesadaran dari pengusaha, dan kepedulian dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai kemiskinan ini. Bukan esok. Bukan nanti. Sekarang.*****

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: #BPSNTT#kemiskinandintt#OpiniKatongNTT#PengganguranNTT#TPPOdiNTT
Frumentiana Leto

Frumentiana Leto

Baca Juga

Konsep Komunio Leonardo Boff dan Relevansinya bagi Komunitas Religius

by Gerardus Taena
13 April 2026
0

Konsep komunio merupakan salah satu pilar teologis yang mendasar dalam diskursus kekristenan, terutama dalam konteks Gereja dan kehidupan religius. Dalam...

Ilustrasi

Paskah dalam Peziarahan yang Membarui Kemanusiaan

by Teguh Lamentur Takalapeta
24 Maret 2026
0

Ada masa-masa ketika manusia tidak kehilangan iman secara tiba-tiba, tetapi pelan-pelan kehilangan arah. Kita masih datang beribadah, masih menyebut nama...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati